Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dan PT Pelita Air Service (PAS) mengklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan upaya promosi dan diskon tiket pesawat sudah sering diterapkan oleh perseroan. Bahkan sebelum adanya arahan dari Kemenhub untuk meningkatkan upaya promosi dan diskon untuk menurunkan tarif tiket.
"Kalau upaya promosi dan diskon kami sudah sering. Ini juga kami lagi ada promo," ujarnya, Minggu (21/8/2022).
Dia mencontohkan, belum lama ini maskapai pelat merah tersebut menggelar “Sales Office Travel Fair (SOTF) 2022” yang akan mulai berlangsung dari 15 Agustus hingga 21 Agustus 2022 di seluruh kantor penjualan Garuda Indonesia yang tersebar di domestik dan international.
Menurutnya, melalui Sales Office Travel Fair 2022 ini, Garuda Indonesia memberikan penawaran menarik berupa potongan harga khusus hingga 15 persen.
Adapun beberapa rute domestik yang turut mendapatkan penawaran menarik di antaranya Jakarta – Labuan Bajo pp mulai Rp1,7 jutaan, Jakarta-Lombok pp mulai Rp2,5 jutaan, Jakarta – Makassar pp mulai Rp3,2 jutaan, Jakarta – Balikpapan pp mulai Rp2,7 jutaan, Jakarta Manado pp mulai Rp4,3 jutaan
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Utama Pelita Air Services (PAS) Dendy Kurniawan juga menyatakan telah menjalankan skema penetapan harga tiket yang bervariasi. Selain penerapan tarif yang disesuaikan dengan hari dan jam penerbangan, PAS juga membuka peluang kerja sama block seat dengan pemerintah daerah.
"Tarif kami sesuai dynamic pricing strategy, tergantung harinya. Soal kerjasama dengan Pemda tentunya kami menyambut baik apabila memang ada Pemda yang menginginkan block seat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
Menhub pun menyarankan maskapai penerbangan, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah pada waktu tertentu, dan sejumlah inovasi lainnya.
Selain itu dia juga menyarankan, maskapai melakukan upaya bersama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.
Menhub mencontohkan pada hari kerja, seperti Rabu siang, okupansi rata-rata pesawat hanya 50 persen. Dengan demikian, maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena permintaan yang rendah.
Melalui skema itu, masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah periode tertentu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah.
Langkah itu diyakini dapat menjaga tingkat keterisian penumpang dan membuat harga tiket menjadi stabil. Sementara itu, secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak.