Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Toll Road Watch (ITRW) mengimbau agar Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengevaluasi kelaikan jalan tol Trans Jawa khususnya ruas Pemalang-Batang, setelah kecelakaan maut yang melibatkan Wakil Menteri PUPR Hermanto Dardak.
Kendati penyebab kecelakaan sementara ini dinilai akibat human error, ITRW meminta agar BPJT bisa melakukan evaluasi maupun mengaudit perlengkapan jalan tol Pemalang-Batang.
"Tidak harus menunggu korban baru lagi, khusus di ruas jalan tol Pemalang–Batang, baiknya BPJT dapat melakukan evaluasi kelaikan dan audit perlengkapan jalan tol," kata Koordinator ITRW Deddy Herlambang melalui keterangan resmi, Senin (22/8/2022).
Deddy menilai saat ini sudah banyak kampanye keselamatan jalan yang umumnya mengimbau agar pengemudi sehat serta tidak lelah maupun mengantuk. Akan tetapi, timpalnya, kejadian lalu lintas akibat keselahan manusia masih sering terjadi.
Jalan tol Trans Jawa yang memiliki ruas panjang antarkota juga dinilai sangat melelahkan untuk dilewati saat malam hari, dan sangat membahayakan apabila dilalui dalam kecepatan tinggi. Pengemudi bisa hilang konsentrasi (microsleep) ketika geometri jalan lurus dan sepi sehingga menyebabkan kantuk.
Di sisi lain, Deddy menyebut keseluruhan jalan tol Trans Jawa masih sangat minim lampu jalan pada malam hari. Akibatnya, jalan tol gelap gulita dan bisa menyebabkan pengemudi cepat mengantuk akibat sindrom kelelahan kronis.
Pengemudi juga bisa cepat merasa lelah karena silau sorotan lampu jauh (high beam) dari kendaraan lawan arah, akibat tidak adanya peredam silau di marka jalan tol.
Oleh sebab itu, BPJT diimbau untuk menyediakan alert system pada jalan tol misalnya "singing road", atau jalan tol yang dapat menghasilkan nada suara. Umumnya, singing road dipasang di jalan tol lurus dan panjang yang diperkirakan berisiko menyebabkan pengguna jalan merasa bosan dan akan mudah mengantuk.
Jalan bernada tersebut memanfaatkan rumble strips atau pita penggadu sehingga saat dilindas oleh ban kendaraan akan menghasilkan suara bernada.
"Di Indonesia, singing road dapat ditemui di Tol Trans Jawa Km 616 ruas Ngawi-Kertosono, dan Gerbang Tol Nusa Dua Bali," terang Deddy.
Pemasangan pita penggaduh itu, lanjut Deddy, dinilai mampu menekan risiko kecelakaan di jalan tol akibat pengemudi mengantuk.
Selain singing road, tempat peristirahatan atau rest area dinilai masih diperlukan guna meningkatkan keselamatan di area jalan tol. Deddy menyarankan agar rest area di jalan tol Trans Jawa disediakan pada setiap 25 kilometer karena saat ini letaknya dinilai masih sangat berjauhan.
Tempat istirahat yang disediakan paling sedikit wajib dilengkapi dengan jalan masuk dan jalan keluar ke jalan tol, tempat parkir yang memadai, fasilitas umum, dan harus berada di luar Rumaja tol.
"Semakin banyak tempat istirahat, menjadi stimulan pengemudi untuk beristirahat," tutur Deddy.