Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Bahlil : Pemerintah Masih Kaji Pengembangan Kemitraan BUMN di Blok Wabu

Secara undang-undang, pengelolaan Blok Wabu bakal diprioritaskan kepada badan usaha milik negara atau BUMN.
Truk diparkir di tambang terbuka tambang tembaga dan emas Grasberg di dekat Timika, Papua, pada 19 September 2015./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Truk diparkir di tambang terbuka tambang tembaga dan emas Grasberg di dekat Timika, Papua, pada 19 September 2015./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan blok tambang eks Freeport Indonesia, Blok Wabu belum diserahkan pengelolaannya kepada badan usaha milik pemerintah ataupun swasta.

“Wabu belum diberikan kepada siapa-siapa, tolong diluruskan, jangan sampai ada di pikiran bahwa Wabu ini sudah diberikan kepada perusahaan A, B, C,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Secara undang-undang, Bahlil menerangkan, pengelolaan Blok Wabu bakal diprioritaskan kepada badan usaha milik negara atau BUMN. Hanya saja, dia menuturkan, kementeriannya tengah mengkaji bentuk kerja sama antara BUMN dengan pihak investor dan swasta untuk pengembangan kawasan tambang yang memiliki potensi emas mencapai 8,1 juta ounces tersebut.

“Blok Wabu ini bagus karena itu kita lagi mencari struktur kolaborasinya antara investor, BUMN dengan siapa,” tuturnya.

Dengan demikian, dia menegaskan, kementeriannya belum ingin buru-buru untuk mencari kesepakatan baru untuk pengembangan blok yang ditinggalkan Freeport Indonesia tersebut.

“Jangan cepat-cepat, deal-deal saja kalau negara belum mendapatkan satu posisi yang sangat proporsional ini yang sedang kita hitung,” kata dia.

Meski sempat masuk ke dalam wilayah kerja (Blok B) PT Freeport Indonesia di kontrak karya, Blok Wabu belum sempat ditambang sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah sekitar tahun 2018 lalu. Hal itu tentu saja membuat MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk. tertarik dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola blok tersebut.

Antam sebagai anak perusahaan MIND ID pun telah menyatakan komitmennya untuk menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) jika dipercaya sebagai pengelola Blok Wabu.

Dalam kesempatan lain, MIND ID juga menyampaikan bahwa hasil penghitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured, indicated, dan inferred terdapat sekitar 117,26 juta ton dengan average 2,16 gram per ton emas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan Blok Wabu adalah salah satu wilayah dalam Blok B di kontrak karya yang lalu. Perusahaan telah melakukan eksplorasi blok dengan wilayah total 200.000 hektare tersebut, tetapi memutuskan tidak tertarik untuk melakukan penambangan.

“Kenapa? Bukan karena Wabu tidak berpotensi, tetapi kami fokus di Grasberg [Block Cave],” kata Tony, Senin (20/9/2021).

Pemerintah secara resmi menyatakan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 bahwa wilayah tambang Freeport hanya 9.900 hektare, yang dulu dikenal dengan Blok A.

Tony menambahkan, Blok B sudah tidak ada lagi. Adapun, sisanya hanya wilayah penunjang seluas 116.000 hektare. Freeport pun memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Blok Wabu lagi. Perusahaan menegaskan tidak memiliki kepemilikan ataupun hak untuk menambang di wilayah tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper