Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Sumsel Ingin Penetapan Harga TBS Secara Mingguan, Kenapa?

Petani sawit di Sumatra Selatan mendorong penetapan harga tandan buah segar atau TBS dilakukan setiap minggu karena dinilai lebih adil.
Tandan buah segar/Bisnis.com
Tandan buah segar/Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG – Petani sawit di Sumatra Selatan mendorong penetapan harga tandan buah segar atau TBS dilakukan setiap minggu karena dinilai lebih adil ketimbang penetapan harga dua mingguan.

Wakil Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Sumatra Selatan (Apkasindo) Sumsel M. Yunus mengatakan penetapan harga secara mingguan bisa lebih mencerminkan harga pasar crude palm oil (CPO) dunia.

“Penetapan harga TBS di Sumsel sekarang ini kurang berdampak bagus buat petani sawit,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (11/8/2022).

Yunus melanjutkan petani pun meminta agar perusahaan pun lebih banyak ikut dalam rapat penetapan harga TBS.

“Minimal 10 perusahaan aktif yang hadir dari 15 perusahaan yang terdaftar,” katanya.

Diketahui, rapat penetapan harga TBS digelar Dinas Perkebunan Sumsel per dua minggu. Dalam rapat itu dihadiri perusahaan, petani dan pemerintah. Hasil penetapan harga juga menjadi acuan untuk perkembangan harga TBS di provinsi tersebut.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel Alex Sugiarto mengatakan pengusaha siap mengikuti kebijakan apapun dalam penetapan harga TBS.

“Kalau dari pengusaha tidak ada masalah, karena penetapan harga dua mingguan dan mingguan itu ada plus-minus. Sementara jika dihitung harga rata-rata tahunan, sebetulnya sama saja,katanya.

Sementara itu, Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan kenaikan harga TBS usai peniadaan pungutan ekspor CPO hingga 0 persen sudah dirasakan petani, meski belum setinggi harga TBS di provinsi tetangga yang sudah lebih dari Rp2.000 per kilogram.

“Inilah perbedaan penetapan harga TBS Sumsel yang dilakukan 2 minggu sekali dibandingkan dengan provinsi penghasil sawit yang penetapan harga TBS setiap minggu,” katanya.

Namun demikian, Rudi menjelaskan ketika harga TBS jatuh pada tanggal yang sama, Sumsel masih menerima harga yang cukup tinggi, yakni Rp.1.860,48 pada periode I Juli 2022 dan Rp1.611 per kg pada periode II pada bulan yang sama.

“Perbedaan penetapan harga 2 minggu sekali ini belum menunjukkan harga rill yang berlaku minggu tanggal berjalan, tapi merupakan rata-rata penjualan 2 minggu sebelumnya,” bebernya.

Menurut Rudi, perlu persiapan yang cukup matang untuk mengakomodir usulan petani untuk penetapan harga TBS secara mingguan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper