Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok regulasi terkait pembiayaan proses sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) bagi smallholderss atau petani kecil.
Kewajiban sertifikasi dilakukan agar ekspor sawit tetap dapat diterima pasar Eropa, sesuai dengan Undang-undang antideforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR).
Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera menyampaikan, aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) dari Peraturan Presiden (Perpres) No.16/2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia tengah disusun.
“Sekarang Permen-nya lagi on going,” kata Dida ketika ditemui di sela-sela diskusi ‘Step by Step Journey of EUDR: Burden or Benefit?’ di Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Dia mengharapkan, aturan yang nantinya terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Koordinator (Permenko), Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) ini dapat rampung dalam dua bulan ke depan.
Dengan begitu, dalam tiga hingga bulan mendatang, proses sertifikat ISPO bagi smallholders dapat terlaksana.
Baca Juga
“1-2 bulan ini selesai [Permen-nya], ya mungkin 3-4 bulan lagi bisa operasional,” ujarnya.
Dida menuturkan, pemerintah melalui Perpres No.16/2025 mewajibkan smallholders melakukan Sertifikasi ISPO terhadap usaha perkebunan kelapa sawit, paling lambat empat tahun sejak beleid ini diundangkan pada Maret 2025.
Kemudian dalam Pasal 16 ayat 2 disebutkan bahwa biaya proses Sertifikasi ISPO yang diajukan oleh smallholders bersumber dari dana yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dida menyebut, Indonesia setidaknya memiliki sekitar 2 juta petani kelapa sawit. Menurutnya, dana dari BPDP cukup untuk membiayai proses Sertifikasi ISPO bagi 2 juta petani kecil.
Selain membiayai Sertifikasi ISPO, Dida mengatakan dana BPDP juga akan membiayai smallholders dari sisi pelatihan dan pendampingan, mengingat banyak petani yang belum paham terhadap teknologi.
“Cukup sih kita sudah hitung ya, kecuali memang kan sekarang ada tantangan lah untuk implementasi program. Ya kita lihat, tapi kalau dari kondisi sekarang sampai akhir tahun kayaknya masih bisa lah,” tuturnya.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman mengatakan bahwa BPDP telah mengalokasikan anggaran untuk proses Sertifikasi ISPO tahun ini.
Meski Eddy belum bisa mengungkap berapa besar anggaran yang disiapkan untuk proses Sertifikasi ISPO bagi smallholders, dia memastikan BPDP dapat mendanai kegiatan tersebut.
“Aku lupa ya jumlahnya berapa ya, tapi kita sudah alokasikan untuk di tahun 2025 sebetulnya. Jadi kalau seandainya regulasinya itu keluar sekarang, kita bisa mendanai itu,” ujar Eddy di sela-sela diskusi ‘Step by Step Journey of EUDR: Burden or Benefit?’ di Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).