Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Buka Opsi untuk Naikkan Harga BBM, Ini Alasannya!

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan alasan pemerintah yang mungkin buka opsi untuk naikkan harga BBM.
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden atau KSP mengatakan pemerintah membuka kemungkinan untuk menaikkan atau menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM), seiring meningkatkan subsidi energi hampir empat kali lipat yang mencapai Rp520 triliun pada tahun ini. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai bahwa meskipun capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2022 sebesar 5,4 persen (year-on-year/yoy) sangat baik.

"Indonesia masih harus tetap waspada karena ancaman kenaikan inflasi masih mengintai. Tingginya harga minyak dan komoditas global menjadi salah satu faktor pendorong inflasi." ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/8/2022). 

Menurutnya, Indonesia harus waspada jika harga minyak dunia belum kembali turun dan tetap terjaga di atas US$100 dolar per barrel.Pemerintah telah merespons kenaikan harga saat ini dengan menggelontorkan subsidi energi Rp520 triliun, yakni untuk menjaga harga BBM, liquid petroleum gas (LPG), dan listrik di level konsumen.

Anggaran Rp520 triliun itu disiapkan hanya untuk 2022, Jika harga energi tak kunjung turun, lanjutnya, maka anggaran subsidi kembali diperlukan pada tahun depan. Padahal, Edy menilai kapasitas fiskal terbatas. Oleh karena itu, Edy menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan akan terdapat penyesuaian harga energi.

"Apalagi mulai 2023, kita harus kembali ke defisit anggaran maksimal 3 persen. Artinya anggaran untuk belanja semakin ketat," ujar Edy.

Awalnya, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi senilai Rp134,03 triliun untuk 2022. Anggaran tersebut menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$63 per barel.

Namun, naiknya harga minyak membuat asumsi ICP berubah menjadi US$100 per barel, sehingga berdampak terhadap bertambahnya anggaran subsidi BBM di dalam negeri. 

"Anggaran subsidi energi 2022 meningkat 3,88 kali lipat dari rencana awal, menjadi Rp520 triliun. Subsidi yang digelontorkan pun bukan hanya untuk pembayaran tahun ini, tetapi juga pembayaran tagihan tahun lalu yang terbawa ke tahun ini [carry over]," imbuhnya.

Sebagai gambaran, anggaran subsidi energi senilai Rp520 triliun setara dengan 35 persen target penerimaan pajak 2022, yakni Rp1.485 triliun. Artinya, Lebih dari satu per tiga pajak yang terkumpul tahun ini akan dibelanjakan untuk subsidi energi.

Edy menyebut bahwa keterbatasan fiskal menjadi pertimbangan pemerintah yang tetap membuka kemungkinan penyesuaian harga energi.

"Tahun ini pemerintah mampu menaikkan anggaran subsidi karena memiliki pendapatan tambahan dari windfall harga komoditas, tetapi kondisi itu tidak akan berlangsung sepanjang waktu," ungkapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper