Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN mencatatkan surplus Rp 106,1 triliun per Juli 2022 atau 0,57 persen terhadap PDB. Kondisinya berbalik positif dari tahun lalu dan tumbuh dari bulan sebelumnya.
Berdasarkan paparan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Juli 2022 masih berada dalam kondisi surplus. Bahkan, nilainya tumbuh dari bulan lalu.
Surplus APBN per Juli 2022 tercatat senilai Rp106,1 triliun, tumbuh dari posisi Juni 2022 yang surplus Rp73,6 triliun (0,39 persen terhadap produk domestik bruto/PDB). Selain itu, kondisi Juli 2022 berbalik positif dari catatan Juli 2021 yang defisit Rp336,9 triliun (2,04 persen terhadap PDB).
Kondisi surplus APBN pada Juli 2022 terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp1.551 triliun dan belanja negara Rp1.444,8 triliun. Pendapatan negara tercatat tumbuh hingga 21,2 persen (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 13,7 persen (YoY).
Febrio menjelaskan bahwa pemerintah memang berhasil menjaga keuangan negara tetap surplus hingga bulan lalu. Proyeksi pada akhir tahun tetap akan terjadi defisit, tetapi dia meyakini bisa lebih rendah dari outlook saat ini, yakni 3,92 persen.
"Sampai akhir Juli 2022 kami masih hadapi surplus, bukan defisit APBN-nya. Pembayaran subsidi dan kompensasi akan terus berjalan sampai akhir tahun, sehingga outlook defisit kita ke 3,92 persen dari PDB atau lebih baik," ujar Febrio dalam taklimat media BKF, Senin (8/8/2022).
Baca Juga
Keseimbangan primer pada Juli 2022 tercatat surplus Rp316,1 triliun, naik dari posisi Juni 2022 yakni Rp259,6 triliun. Selain itu, keseimbangan primer pun tercatat berbalik membaik dari posisi Juli 2021 yang masih negatif Rp143,6 triliun.
"Menjaga penerimaan negara tetap tumbuh kuat, belanja seefisien mungkin. Defisit akhir tahun kami arahkan cukup kuat ke 3,92 persen atau lebih rendah lagi," katanya.