Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani: APBN Itu Bukan dari Langit, Tapi dari Kita!

Menkeu Sri Mulyani mengungkap alasan pihaknya menggunakan istilah APBN Kita dan tagar #UangKita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasannya mempopulerkan tagar #UangKita pada setiap unggahan di media sosial Kemenkeu. 

Jika Anda mengikuti salah satu media sosial Kemenkeu di Instagram misalnya, Anda tentu seringkali menjumpai #UangKita, baik pada unggahan maupun bio Instagram mereka. Bahkan, Kemenkeu juga menggunakan istilah APBN Kita setiap melaporkan data bulanan APBN saat konferensi pers. 

Sri Mulyani menyampaikan alasan Kemenkeu menggunakan #UangKita agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berasal dari kita dan untuk kita.

"Kita sering menggunakan hastag #UangKita. Ini supaya juga teknik kepada masyarakat bahwa APBN itu bukan datang dari langit atau kita gali dari tanah sumur di belakang rumah. APBN  itu dari kita, untuk kita. Makanya di Kemenkeu kemudian mempopulerkan menjadi  #UangKita," katanya dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (4/8/2022).

Dia menambahkan, ini merupakan salah satu yang dilakukan Kemenkeu dalam rangka era teknologi informasi yang sangat kreatif dan banyak tantangan.

Di lain sisi, dia juga menekankan, pemerintah dalam hal ini akan terus melakukan komitmen di dalam keterbukaan  informasi lantaran masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi publik dan hal tersebut telah dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 F, berbunyi:

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 

"UUD sudah jelas menggambarkan bahwa informasi dan keterbukaan informasi adalah hak rakyat yang harus dihormati dan ditunaikan, terutama lembaga publik seperti pemerintahan," ucap Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper