Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Gelontorkan Duit Rp44,8 Triliun untuk Tangani Stunting

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani telah menggelontorkan anggaran untuk tangani stunting sebesar Rp44,8 triliun.
Petugas kader kesehatan desa menimbang balita di Posyandu Desa Danupayan, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). /ANTARA FOTO-Anis Efizudin
Petugas kader kesehatan desa menimbang balita di Posyandu Desa Danupayan, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). /ANTARA FOTO-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp44,8 triliun dari APBN untuk menangani masalah stunting pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan selaku Atasan PPID Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (4/8/2022).

Dia menyampaikan, anggaran Rp44,8 triliun tersebut tetap memerlukan dukungan publik dan semua kementerian/lembaga agar program stunting bisa berhasil dan menjadi program berskala luas.

"Suatu angka yang tidak kecil dan tentunya supaya program ataupun biaya sebanyak ini bisa efektif mengatasi stunting, diperukan suatu transparansi yang meluas dan mereata sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dan juga membangun kepercayaan dan sekaligus memperoleh dukungan publik sehingga program stunting ini menjadi porgram yang berhasil," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya peranan dan kolaborasi 17 kementerian/lembaga dalam menangani masalah stunting di Indonesia.

"Presiden [Joko Widodo] mengharapkan pada 2024 [angka stunting] akan diturunkan lagi menjadi 14 persen, maka dibutuhkan suatu mobilisasi dari seluruh kementerian/lembaga pusat dan daerah, dan tentu peranan APBN menjadi sangat penting," katanya.

Dia menuturkan, anggaran stunting sebesar Rp44,8 triliun untuk tahun ini, terdiri dari 17 kementerian/lembaga sebesar Rp34,1 triliun dan dana alokasi khusus melalui APBD mencapai Rp8,9 triliun.

Selain itu, dia meminta semua kementerian/lembaga agar informasi yang disampaikan ke publik tak hanya sekedar berapa anggaran yang dikeluarkan saja, ataupun tabel dan data.

Namun juga informasi mengenai dimana lokasi stunting terbesar di Indonesia, siapa 17 lembaga yang menjadi pengampu dari program penanganan stunting tersebut, mekanisme kolaborasi, sinergi dan koordinasinya.

"Keterbukaan informasi publik menjadi sangat penting lantaran ini merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dan juga bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 F," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper