Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotel Grand Inna Bali Beach Tutup, 245 Karyawan Pilih PHK

Hotel Grand Inna Bali Beach melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 381 karyawannya.
Grand Inna Bali Beach. /Grand Inna Bali Beach
Grand Inna Bali Beach. /Grand Inna Bali Beach

Bisnis.com, JAKARTA – Kawasan hotel Grand Inna Bali Beach akan segera melakukan revitalisasi dan pengembangan menjadi kawasan kesehatan bertaraf internasional dalam dua tahun ke depan.

Sejalan dengan langkah tersebut, maka seluruh unit hotel sebagai alat produksi saat ini menjalani revitalisasi dengan melakukan renovasi terhadap hotel sehingga harus tutup dan berhenti beroperasi.

Dengan demikian, sebanyak 381 karyawan hotel di bawah naungan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) yang termasuk badan usaha milik negara (BUMN) tersebut akan diberhentikan.

Untuk itu, HIN menawarkan pemutusan hubungan (PHK) kerja kepada karyawannya, dimana nantinya saat revitalisasi selesai, mantan karyawan dapat kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini dan akan lebih banyak kebutuhan lapangan pekerjaan.

“Sebanyak 245 karyawan hotel Grand Inna Bali Beach, Bali mengikuti program yang ditawarkan perusahaan mengingat perusahaan menunjukkan perhatian yang besar dengan memberikan ‘percepatan pembayaran upah berkelipatan’ delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok serta pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila akan mengembangkan kegiatan usaha,” ujar pihak HIN dalam keterangan resmi, Minggu (31/7/2022).

Sementara itu, masih terdapat 136 karyawan yang belum menyampaikan kesepakatan untuk PHK. Pada 30 Juli 2022, perusahaan telah melakukan kembali sosialisasi yang juga dihadiri oleh Kadisnaker Provinsi Bali serta anggota legislatif Nyoman Parta dan akan menyelesaikan dialog dengan pertemuan bipartit untuk tercapainya kesepakatan.

Sebagai upaya membantu karyawan untuk kemungkinan meniti karir di tempat lain, perusahaan juga memberikan surat referensi bagi mereka yang memerlukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper