Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inflasi Juli 0,64 Persen, Harga Cabai hingga Tarif Pesawat Jadi Pemicu

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,64 persen yang disumbang dari cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,64 persen. Komponen harga yang bergejolak memberikan andil 0,25 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan komoditas yang menjadi penyebab utamanya adalah berasal dari cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit. Kedua, diikuti oleh komponen harga yang diatur pemerintah, andilnya sebesar 0,21 persen. Hal itu disebabkan kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter dan tarif listrik.

“Kenaikan tarif listrik rumah tangga dengan daya 3.500 va dan pelanggan pemerintah pada 1 Juli 2022 menyebabkan inflasi tarif listrik sebesar 0,01 persen,” ujar Margo dalam siaran pers virtualnya, Senin (1/8/2022).

Margo menambahkan kenaikan komponen inti juga memberikan andil inflasi sebesar 0,18 persen. Komoditas pendorongnya adalah ikan segar, mobil dan sewa rumah.

Menurut Margo secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2022, komponen bergejolak memberikan andil inflasi tertingg yaitu 1,92 persen. Penyebabnya kenaikan beberapa komoditas antara lain, cabai merah, minyak goreng, dan bawang merah.

“Pada Juli 2022 inflasi komponen inti masih relative stabil yang mencakup 711 komoditas,” ungkap Margo.

Berdasarkan pantaunan BPS di 90 kota, Kota Kendari Sulawesi Tenggara mengalaim inflasi paling tinggi yang diakibatkan kenaikan antara lain tarif angkutan udara yang menyumbang inflasi sebesar 0,75 persen dan ikan layang/benggol yang memberikan inflasi 0,19 persen dan bawang merah 0,15 persen.

Margo juga mengatakan, bahwa inflasi pada Juli 2022 secara tahunan mencapai 4,94 persen yoy. Dia menyampaikan tingkat inflasi tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.

“Secara tahunan, inflasi di Juli ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober 2015, di mana saat itu terjadi inflasi 6,25 persen yoy,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper