Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo, NTT bersepakat untuk melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penetapan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang yang mulai berlaku per hari ini, Senin (1/8/2022).
Berdasarkan video yang beredar di akun Twitter @KawanBaikKomodo, tampak salah seorang wanita yang mengenakan baju berwarna hijau, mewakili para pelaku pariwisata, membacakan nota kesepahaman di mana pihaknya sepakat untuk menghentikan segala jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan TN Komodo dan di seluruh destinasi pariwisata di kabupaten Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.
"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan TN Komodo dan di seluruh destinasi pariwisata di kabupaten Manggarai Barat mulai 1 Agustus 2022 - 31 Agustus 2022 sebagai aksi bentuk protes dan perlawanan kami terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk TN Komodo oleh pemerintah provinsi NTT," ujar wanita tersebut pada Sabtu (30/7/2022) di Restoran Sukarasa, Labuan Bajo, dikutip Senin (1/8/2022).
Mereka juga menilai, kebijakan tersebut akan dimonopoli penuh oleh PT Flobamor yang dapat menimbulkan kemiskinan bagi seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat di Kabupaten Manggarai.
Dalam nota kesepahaman yang diterima Bisnis Minggu malam (31/7/2022) juga disebutkan bahwa individu pelaku pariwisata atau perusahaan akan diberikan sanksi tegas berupa pembakaran fasilitas maupun kantor jika ditemukan melanggar kesepakatan tersebut.
Nota kesepahaman tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh 24 perwakilan pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
Berdasarkan pantauan Bisnis di akun Twitter @KawanBaikKomodo, warga desa Komodo di dalam TN Komodo pada Jumat (29/7/2022) juga menyegel pusat kunjungan wisata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Pulau Komodo sebagai bentuk protes yang sama atas keputusan pemerintah pusat dan provinsi NTT.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan pembatasan kunjungan dan besaran biaya Rp3,75 juta bagi wisatawan yang akan memasuki Taman Nasional Komodo.
Biaya tersebut sudah termasuk tiket masuk, suvenir, kompensasi jasa ekosistem, serta biaya konservasi yang berlaku untuk satu orang untuk 1 tahun. Tarif tersebut hanya berlaku di Pulau Padar dan Pulau Komodo termasuk pink beach.
Harga Tiket TN Komodo Naik, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo sepakat untuk melakukan mogok kerja mulai 1-31 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
43 menit yang lalu
Menerka Arah Pasar Kripto Hingga Pembentukan Produk Derivatif
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
PPN Naik ke 12% Bisa Dibatalkan, Asal Revisi UU HPP Disetujui DPR
1 jam yang lalu