Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Siap Geruduk Kantor DPRD, Tolak Wacana Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah terkait penetapan tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang.
Komodo berhadapan dengan truk proyek penataan sarana dan prasarana wisata alamdi Taman Nasional Komodo. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @Twitter Kawan Baik Komodo
Komodo berhadapan dengan truk proyek penataan sarana dan prasarana wisata alamdi Taman Nasional Komodo. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @Twitter Kawan Baik Komodo

Bisnis.com, LABUAN BAJO - Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp-Mabar) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Manggarai Barat, Kantor Bupati, dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menolak wacana penetapan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang. 

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang diterima Bisnis pada Kamis (14/7/2022), aksi unjuk rasa akan berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 18-30 Juli 2022diperkirakan akan diikuti oleh 4.000 orang masyarakat maupun pelaku pariwisata.

Masyarakat dan pelaku pariwisata rencananya akan berkumpul di Lapangan Kampung Ujung, Labuan Bajo dan akan bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Unjuk rasa yang bakal dilakukan mulai pukul 10.00-15.00 WITA tersebut akan digelar dalam bentuk orasi, pawai serta rapat dengar pendapat antara Formapp-Mabar dengan DPRD dan Bupati Mabar.

Ketua Formapp-Mabar Rafael Todowela dalam keterangannya menyampaikan, terdapat enam tuntutan yang akan disuarakan pada 18 Juli mendatang.

"Pertama, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  untuk menghentikan wacana penerapan tiket Rp3,75 juta per orang per 1 Agustus 2022 dan menghentikan konspirasi busuk di dalam TN Komodo yang merugikan perekonomian masyarakat Kabupaten Manggarai Barat," ujarnya, Jumat (15/7/2022). 

Kedua, menolak dan mengecam keras atas wacana registrasi online melalui website yang berbasis kuota 200.000 orang per tahun yang diwacanakan KLHK.

Ketiga,mendesak Presiden Joko Widodo agar mencopot Menteri KLHK yang dinilai tak becus mengurus TN Komodo.

Keempat, mendesak pemerintah pusat agar menghentikan wacana sistem kuota 200.000 orang per tahun masuk dalam TN Komodo, sistem registrasi online masuk TN Komodo dan segala macam bentuk wacana liar yang menyesatkan nalar publik dan mencederai perasaan pelaku pariwisata setempat.

Kelima, mendesak pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Gubernur Viktor Laiskodat untuk menghentikan wacana penerapan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun ke TN Komodo.

Dan terakhir, mendesak Presiden Joko Widodo agar pengelolaan TN Komodo pro pada pembangunan ekonomi masyarakat lokal Manggarai Barat, bukan cukong kapitalisme yang menyengsarakan ekonomi masyarakat lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper