Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga NTT Tolak Rencana Kenaikan Tiket TN Komodo Jadi Rp3,75 Juta

Warga Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak rencana pemerintah menaikkan harga tiket Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta.
Pintu gerbang Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bisnis-Ni Luh Anggela
Pintu gerbang Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, LABUAN BAJO - Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp-Mabar) menolak keputusan pemerintah menetapkan harga tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Formapp-Mabar Rafael Todowela mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikkan wacana tersebut dan meminta agar semua konspirasi busuk di dalam TN Komodo yang dapat merugikan perekonomian masyarakat setempat dihentikan.

"Kami mendesak KLHK, hentikan wacana kenaikan tiket 3,75 juta per orang per Agustus 2022. Hentikan semua konspirasi busuk di dalam TN Komodo yang merugikan perekonomian masyarakat Kabupaten Manggarai Barat," kata Rafael dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu malam (13/7/2022).

Selama ini, dia mengatakan aktivitas pariwisata di TN Komodo memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat setempat, terutama bagi pelaku pariwisata di sektor perhotelan, restoran, perkapalan, pemandu wisata, pertanian dan nelayan.

Namun, KLHK menerapkan tiket masuk menjadi Rp3,75 juta per orang dari sebelumnya Rp250.000 per orang wisatawan asing dan Rp75.000 per orang wisatawan domestik. Jika aturan ini diterapkan, dia memprediksi sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di kabupaten Manggarai Barat akan jatuh.

Menurutnya, kenaikan harga tiket dapat menurunkan minat wisatawan untuk datang ke TN Komodo atau bahkan mengurungkan niatnya untuk kembali berkunjung ke sana.

Konsekuensi lainnya, kata dia, pelaku pariwisata lokal akan kehilangan mata pencaharian dan sektor pariwisata diprediksi akan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

"Mustahil masyarakat menengah kebawah bisa membeli tiket masuk dengan harga Rp3,75 juta per orang," ungkapnya.

Akibat lainnya dari penetapan tarif yang terbilang mahal tersebut, yaitu pendapatan daerah, restoran, perhotelan, jasa perkapalan, pemandu wisata serta pihak terkait lainnya akan mengalami depresiasi secara ekonomi.

Sebagai informasi, penetapan tarif masuk ke TN Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang akan berlaku mulai 1 Agustus 2022. Tarif tersebut, hanya diterapkan di Pulau Padar dan Komodo, termasuk Pink Beach.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper