Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (persero) atau AP II melaporkan ada sekitar 1.000 penumpang yang mengikuti vaksniasi booster di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan perseroan sudah menyediakan sentra vaksinasi booster agar penumpang pesawat dapat memenuhi persyaratan perjalanan. Sentra vaksinasi booster tersedia di bandara-bandara yang dikelola perseroan, seperti di Bandara Soekarno-Hatta yang tiga sentra vaksinasi booster yaitu di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Secara total, sentra vaksinasi di bandara-bandara AP II telah melayani vaksinasi booster bagi sekitar 1.000 penumpang pesawat," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (27/7/2022).
Tak hanya itu, Bandara-bandara AP II juga membuka layanan Airport Health Center bagi penumpang pesawat untuk melakukan tes PCR.
Sejalan dengan SE Kemenhub No.70/2022, calon penumpang yang akan berangkat diminta melakukan scan QR Code di bandara melalui aplikasi PeduliLindungi untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas maskapai.
Apabila hasil scan menunjukkan warna kuning atau merah di aplikasi PeduliLindungi, maka calon penumpang harus melengkapi dengan tes antigen atau PCR sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Jika hasil scan menunjukkan warna hijau di aplikasi PeduliLindungi, menandakan calon penumpang sudah memenuhi persyaratan kesehatan (sudah vaksinasi booster, atau sudah tes PCR, atau sudah tes antigen, sesuai ketentuan berlaku), dan dapat langsung memproses keberangkatan.
Adapun verifikasi dokumen vaksinasi atau hasil tes Covid-19 di luar aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan oleh petugas KKP Kementerian Kesehatan di bandara.
Seperti diketahui, Bandara PT Angkasa Pura II sejak 17 Juli 2022 menerapkan regulasi terbaru bagi penumpang pesawat rute domestik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022.
Berdasarkan SE tersebut, penumpang rute domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen. Apabila baru mendapat dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil tes antigen (sampel diambil kurun waktu 1x24 jam sebelum berangkat) atau PCR (sampel diambil kurun wewaktu 3x24 jam sebelum berangkat). Jika baru mendapat dosis pertama, wajib menunjukkan tes PCR (sampel diambil kurun waktu 3x24 jam).
Usai diberlakukannya regulasi ini, jumlah pergerakan penumpang di bandara-bandara AP II tetap stabil.
"Kami berterima kasih kepada penumpang pesawat yang dengan baik memenuhi regulasi ini. AP II mendukung penerapan setiap regulasi yang ada, dan regulasi terbaru ini dapat mendorong percepatan vaksinasi booster bagi masyarakat serta berdampak serta sebagai upaya mewujudkan safe travel di tengah pandemi,” ujarnya.
Adapun rata-rata pergerakan penumpang di bandara AP II sebelum berlakunya SE Kemenhub Nomor 70/2022 yakni pada 9 - 16 Juli 2022 adalah sekitar 175.000 penumpang per hari, di mana jumlah ini sama dengan setelah berlakunya SE Kemenhub Nomor 70/2022 yakni pada 17-24 Juli 2022 yang juga sekitar 175.000 penumpang per hari.
Sementara itu secara month to date yakni 1-24 Juli 2022 jumlah pergerakan penumpang di bandara AP II secara kumulatif mencapai 4,49 juta penumpang atau naik sebesar 3 persen dibandingkan dengan 1-24 Juni 2022 sebanyak 4,36 juta penumpang.
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, penumpang pada 1-24 Juli 2022 tercatat sekitar 3 juta penumpang atau naik sekitar 3 persen dari 1-24 Juni 2022 sebanyak 2,9 juta penumpang.
Saat persyaratan perjalanan terbaru mulai diterapkan pada 17 Juli, pergerakan penumpang di bandara AP II tetap stabil. Apabila dibandingkan antara 1-24 Juli 2022 dengan 1-24 Juni 2022, mengalami peningkatan sekitar 3 persen.