Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mempertanyakan skema peralihan pengelola bandara Halim Perdanakusuma dari negara ke pihak swasta.
Menurutnya, alih kelola Halim Perdanakusuma dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura (AP) I atau AP II ke PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) semestinya melalui skema lelang.
"Seharusnya, alih kelola bandara milik negara ke pihak swasta harus melalui skema lelang sebelum perusahaan pengelola baru ditunjuk," jelas Deddy kepada Bisnis, Jumat (22/7/2022).
Hal tersebut, lanjutnya, masih menjadi pertanyaan karena sejauh ini belum ada informasi terbuka mengenai skema penunjukkan anak usaha PT Whitesky Airport Asia sebagai pengelola Halim Perdanakusuma.
Sementara itu, PT ATS dengan Induk Koperasi TNI Angkatan Udara, mendapatkan mandat untuk mengusahakan Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma Jakarta hingga 2031.
Mandat tersebut diperoleh setelah melalui proses panjang dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Selama ini pengelolaan dilakukan oleh BUMN PT Angkasa Pura (AP) I atau AP II.
Baca Juga
Masuknya swasta dalam pengelolaan bandara dibuka sejak keluarnya Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan.
Sejauh ini, ATS merupakan operator bandara swasta pertama yang akan mengelola bandara komersial berstatus internasional di Indonesia.