Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tindak Lanjuti Temuan BPK, Bahlil: Paling Lama 60 Hari

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji menindaklnjuti temuan BPK.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia  saat menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 pada Kamis (14/7/2022) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan. - Kementerian Investasi/BKPM.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 pada Kamis (14/7/2022) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan. - Kementerian Investasi/BKPM.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 dalam waktu paling lama 60 hari kerja.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat menerima kunjungan dari BPK dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 pada Kamis (14/7/2022) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan.

"Terkait rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 akan segera dilakukan tindak lanjut dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari kerja," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022).

Sebagai informasi, dalam laporan tersebut Kementerian Investasi mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Pencapaian tersebut menjadi yang ke-14 kalinya sejak 2008.

Adapun, penilaian yang dilakukan BPK meliputi 5 komponen, yakni laporan realisasi anggaran, neraca laporan operasional, laporan berupa ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Hasil pemeriksaan atas LKPP 2021 sendiri telah disampaikan secara tertulis pada 31 Mei 2022 kepada DPR dan 23 Juni 2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahlil mengatakan dibutuhkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dalam rangka memenuhi tantangan dan target realisasi investasi yang semakin tinggi.

"Saya menghimbau kepada para pejabat yang berwenang agar terus meningkatkan pemantauan dan kontrol kepada seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Investasi," imbuhnya. 

Selain itu, dia berharap kerja sama yang baik tersebut dapat menjadi motivasi untuk pengelolaan anggaran keuangan negara di lingkungan Kementerian Investasi di periode berikutnya menjadi lebih baik dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper