Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambah Belanja Modal, PP Presisi (PPRE) Terbitkan Obligasi Rp202,98 Miliar

Alokasi dana PPRE akan digunakan untuk capex yaitu berupa penambahan peralatan berat untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta proyek civil work dan modal kerja.
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Presisi Tbk. menerbitkan penawaran umum berkelanjutan obligasi I tahap I 2022 senilai Rp202,98 miliar pada 1 Juli 2022 yang telah resmi dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia.

Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar menjelaskan obligasi tahap 1 terdiri atas dua seri yang terdiri atas Seri A dengan jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp102,27 miliar, dengan tingkat bunga tetap obligasi sebesar 9,5 persen per tahun dengan jangka waktu obligasi 3 tahun sejak tanggal emisi atau hingga 30 Juni 2025.

Sementara itu, Seri B dengan jumlah pokok obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp100,70 miliar dengan tingkat bunga 10,5 persen per tahun dengan jangka waktu obligasi dengan jangka waktu 5 tahun yaitu pada 30 Juni 2027.

Rully menuturkan, emiten berkode saham PPRE itu telah melakukan pemeringkatan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia dengan hasil pemeringkatan atas obligasi idBBB+ dengan berdasarkan data dan informasi dari perseroan serta laporan keuangan perseroan pada 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.

"Alokasi dana sebesar 70 persen akan digunakan untuk capital expenditure yaitu berupa penambahan peralatan berat untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta proyek civil work dan sebesar 30 persen akan digunakan untuk modal kerja perseroan” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).

Dalam obligasi tersebut, PPRE telah menunjuk 3 sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi (PPE) atau joint lead underwriter (JLU) yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas.

Sementara itu, untuk profesi penunjang lainnya, PPRE menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia sebagai Wali Amanat Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum, Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH selaku Notaris.

"Penawaran obligasi ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan engineering capacity untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta pekerjaan sipil serta kepercayaan investor kepada perusahaan kami dalam mewujudkan strategi manajemen untuk pertumbuhan berkelanjutan serta strategi keuangan yang mengacu pada prinsip berbasis risiko,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper