Minat Investor di Proyek KPBU
6. SPAM Ibu Kota Negara (IKN), Kaltim
7. Pendampingan penyiapan KPBU SPAM Regional Bimatara Terintegrasi dengan SPAB Kuwil, Sulawesi Utara
8. SPAM Regional Petanglong Sistem Kaliboyo, Jawa Tengah
9. Pendampingan penyiapan KPBU SPAM Ayung I terintegrasi dengan SPAB Sidan, Bali
10. Pendampingan penyiapan KPBU SPAM dan SPAB Karian Barat, Banten
11. Jalan tol Cilacap - Yogyakarta
12. Jalan Tol Demak-Tuban
13. Bendungan Merangin, Jambi
14. Bendungan Bodri, Jawa Tengah
15. PLTA dan PLTS Tigahadji, Sumatra Selatan
16. PLTMH dan PLTS Bendungan Rotiklot, NTT
17. PLTMH dan PLTS Bendungan Napun Gete, NTT
18. DI Komering, Sumatra Selatan
19. Revitalisasi dan modernisasi irigasi sistem interkoneksi HLD WS Lombok, NTB
20. Rusun Cisaranten, Bina Harapan, Bandung
21. Rusun sewa terintegrasi KEK SEI Mangkei, Sumatra Utara
22. Rusunawa Karawang Spuur, Karawang
23. Rusun IKN tahap I, Kalimantan Timur
24. Pendampingan transaksi KPBU SPAM Regional Jatigede
25. SPAM Jatiluhur II, Jabar dan DKI Jakarta
26. Pendampingan Transaksi KPBU SPAM Sinumbra, Jawa Barat
Sementara itu, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan dalam tahun politik pada 2022–2024 investor swasta akan cenderung menahan diri untuk berinvestasi dalam proyek pemerintah.
“Investor swasta akan berusaha untuk menahan diri dulu untuk turut dalam berbagai proyek pemerintah, mereka akan melihat dulu perkembangan politik sampai dengan 2024,” kata Nirwono kepada Bisnis, Senin (4/7/2022).
Untuk itu, agar minat investor tetap besar untuk terlibat dalam proyek KPBU, maka pemerintah hanya bisa menawarkan proyek dengan jangka pendek.
Menurutnya, hal tersebut dapat lebih memberikan kepastian kepada investor terkait dengan nasib keberlanjutan proyek yang ditawarkan. “Pemerintah hanya bisa menawarkan proyek-proyek yang jangka pendek untuk kembali modal sebelum 2024 kepada para investor swasta, karena pemerintah sendiri tidak bisa menjamin apakah akan ada perubahan arah kebijakan pasca 2024 nanti,” ujarnya.