Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II hanya kepentingan segelintir orang saja.
Segelintir orang yang dimaksud adalah wajib pajak dengan total harta di atas Rp1 triliun.
"Kita tahu kok segelintir orang itu siapa. Siapa saja mereka? Itu Sri Mulyani mengatakan ada 11 orang, 11 pengusaha yang termasuk crazy rich yang ikut Tax Amnesty Jilid II," katanya melalui akun YouTube miliknya, dikutip Senin (4/7/2022).
PPS sendiri telah berakhir pada Kamis lalu (30/6/2022) dimana total nilai harta bersih yang terkumpul selama pelaksanaan PPS mencapai Rp594,82 triliun.
Berdasarkan data dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sebanyak 11 wajib pajak (WP) dengan total harta di atas Rp1 triliun ikut serta dalam Tax Amnesty Jilid II ini.
Jika dilihat total keseluruhan, sebanyak 247.918 WP turut serta dalam program tersebut. Tetapi, jika dibandingkan dengan Tax Amnesty 2016, angka tersebut relatif kecil dimana WP mencapai 956.000 WP. Walakin, kata dia, program tersebut hanya untuk kepentingan segelintir orang saja dan hanya menguntungkan 11 konglomerat tersebut.
"Tetapi kita bisa ambil kesmipulan bahwa 11 orang pengusaha ini adalah mereka-mereka yang pernah setidaknya melaporkan yang tidak benar, gitu kan? Atau bahasa kerennya penggelapan pajak," ujarnya.