Bisnis.com, JAKARTA — Center of Reform on Economics atau Core Indonesia menilai sistem online single submission atau OSS masih menyimpan banyak masalah dan dapat menghambat masuknya investasi.
Penurunan target realisasi investasi 2023 menjadi Rp1.250—1.400 triliun merupakan langkah realistis di tengah belum selesainya masalah OSS.
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menjelaskan banyak keluhan terkait penggunaan sistem OSS, baik dari kalangan pelaku usaha maupun aparatur pelaksana di daerah. Berbagai masalah teknis itu perlu segera diselesaikan agar proses masuknya investasi dapat lebih mulus.
"OSS sendiri masih banyak permasalahan teknis di lapangan, perlu dioptimalkan. Jadi, permasalahan teknis itu masih terjadi, sehingga belum terlalu efektif untuk bisa menarik investasi lebih banyak," kata Faisal kepada Bisnis, Minggu (13/6/2022) malam.
Dia menjelaskan bahwa penyelesaian berbagai masalah dalam sistem OSS akan menghilangkan hambatan teknis dalam menarik investasi. Setelah itu, pemerintah dapat fokus mengatasi berbagai kendala lainnya ketika pemulihan ekonomi terus berlanjut.
"Kalau dia [masalah OSS] bisa dibereskan lebih cepat ya ini berarti kan hambatannya akan lebih cepat hilang. Reformasi dalam hal prosedur perizinan usaha yang difasilitasi juga oleh OSS betul-betul dapat mendorong investasi," ujar Faisal.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan bahwa pada 2023, target realisasi investasi berada di angka Rp1.800—1.900 triliun. Jumlah itu sangat tinggi karena naik hingga 50 persen dari target 2022 senilai Rp1.200 trilun.
Kementerian Investasi kemudian menyatakan bahwa target realisasi investasi 2023 menjadi Rp1.250—1.400 triliun. Artinya, angka itu menjadi hanya tumbuh 4 persen—16,6 persen dari target realisasi investasi 2022 dan menurut Faisal angka itu lebih realistis di tengah berbagai tantangan yang ada.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Masalah paling besar menurutnya adalah terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG), pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan tata ruang.
Menurut Bahlil, pihaknya akan mengeluarkan PBG jika sudah ada Peraturan Daerah (Perda) di kabupaten/kota dan provinsi. Tetapi sayangnya, banyak daerah yang belum menerbitkan perda terkait.
"Untuk menyiasati itu, maka ada surat bersama antara Menteri PUPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Investasi sebagai instrumen untuk bisa memberikan pungut karena ini menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka," kata Bahlil dalam acara Road to G20: Investment Forum Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (18/5/2022).
Terkait masalah tata ruang, hingga saat ini baru 40 kabupaten/kota yang masuk OSS. Padahal, Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Untuk itu, Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim guna mempermudah proses perizinan.
"Kalau ada pengusaha besar atau butuh cepat, itu bisa offline ke Kementerian Investasi, supaya kita memberikan penanganan khusus agar mereka bisa jalan. Ini biasanya properti sama industri. Itu kira-kira yang perlu saya laporkan terkait OSS," katanya.