Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan pada Juli 2022.
Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 ASN biasanya dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.
“Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. tahun [ajaran] baru sekolah, sebelum itu biasanya kami cairkan,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Sri Mulyani juga memastikan, besaran gaji ke-13 tahun ini sama dengan besaran THR PNS yang telah dicairkan sebelumnya.
Waktu pencairan gaji ke-13 ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2022 terkait mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13.
Komponen gaji ke-13 yang akan diterima ASN yaitu gaji/pensiun pokok, tunjangan melekat, di antaranya tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Baca Juga
Adapun, pemerintah menetapkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini sebesar Rp34,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, mempertimbangkan kondisi perekonomian yang sudah membaik.