Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Menag Ajukan Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun

Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran haji sekitar Rp1,5 triliun seiring dengan kenaikan biaya haji pihak Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran saat menerima audiensi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi di Jakarta, Kamis (10/3/2022)./Antara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran saat menerima audiensi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi di Jakarta, Kamis (10/3/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengajukan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun akibat kenaikan biaya haji dari pihak Arab Saudi.

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022) Menag Yaqut mengatakan bahwa ada tambahan anggaran tersebut merupakan penyesuaian kebijakan dari Kerjaan Arab Saudi yakni penerapan paket pelayanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Pelayanan Masyair).

“Pada tahun 2022 ini kerajaan Arab memberkakukan sistem paket pelayanan masyair, dengan besaran biaya per jamaah 5.656,87 riyal,” ujarnya di dikutip dari siaran YouTube DPR RI, Senin (30/5/2022).

Yaqut memerinci kekurangan biaya pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini yakni kekurangan biaya masyair untuk haji regular setara dengan Rp1,46 triliun; kekurangan biaya masyair untuk petugas haji sekitar Rp9,18 miliar; dan tambahan biaya  technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25,73 miliar.

Kemudian, selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19,2 miliar dan operasional haji khusus mencapai Rp9,32 miliar.

Dengan demikian, total usulan tambahan anggaran mencapai sekitar Rp1,5 triliun yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji dan Rp9,1 miliar menjadi beban APBD/PHD serta Pembimbing KBIHU.

Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kata Menag, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun.

Ace mengaku keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.

"Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan," kata dia, mengutip Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper