Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Perputaran Uang Terjaga, Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Maksimal 5,5 Persen Tahun Ini

Jika tren perputaran uang dan pergerakan ekonomi tersebut dapat terus dijaga hingga akhir 2022, potensi pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,5 Persen.
Suasana deretan gedung bertingkat di Jakarta, Minggu (6/3/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana deretan gedung bertingkat di Jakarta, Minggu (6/3/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia Ajib Hamdani menilai, pergerakan orang dalam mudik Lebaran ini akan berbanding lurus dengan potensi perputaran uang.

"Data lapangan menunjukkan sekitar 80 juta pemudik bergerak ke daerah-daerah. Dengan asumsi rata-rata per orang membelanjakan Rp2 juta, terjadi perputaran uang Rp160 triliun secara agregat," kata Ajib dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (3/5/2022).

Apabila mengacu pada data Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 yang sebesar Rp 16.970,8 triliun, perputaran uang selama Lebaran tahun ini setara dengan 1 persen PDB.

Ajib menyampaikan, jika tren perputaran uang dan pergerakan ekonomi tersebut dapat terus dijaga hingga akhir 2022, potensi pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak secara signifikan. Bahkan, kata Ajib, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 hingga 5,5 persen relatif bisa tercapai, atau melampaui target pemerintah yaitu di kisaran 5,2 persen.

Kendati demikian, ada hal lain yang perlu diwaspadai yaitu adanya potensi inflasi yang juga bisa terus naik di atas target dan asumsi awal pemerintah.

Menurut Ajib, terdapat dua hal yang membuat inflasi terus tereskalasi. "Faktor pertama adalah karena memang ekonomi yang sedang menemukan keseimbangan pasca pandemi," ungkap Ajib.

Sebagaimana diketahui, supply dan demand sedang mengalami kontraksi sehingga menyebabkan harga-harga di beberapa komoditas strategis melambung, seperti minyak goreng, kedelai, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lainnya. Kondisi tersebut tentunya menyebabkan multiplier effect terhadap kenaikan harga-harga secara umum.

Faktor kedua, ada kebijakan pemerintah yang menurut Ajib cenderung kurang tepat waktunya. Adapun kebijakan yang dimaksud seperti menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Ajib mengatakan, kebijakan tersebut secara psikologis dapat membuat kenaikan secara konstan untuk barang-barang konsumsi.

"Karena dua hal utama ini, inflasi pada akhir 2022, bisa terdongkrak di kisaran 3,3 hingga 3,6 persen. Lebih tinggi dari target awal pemerintah di angka 3 persen," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper