Bisnis.com, JAKARTA - Industri keramik dalam negeri mewaspadai adanya rembesan pengapalan dari China akibat pemberlakuan Asean-Hong Kong Free Trade Agreement.
Baru-baru ini pemerintah diketahui mengeluarkan penetapan tarif bea masuk untuk perjanjian perdagangan tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.49/2022. Sejumlah produk keramik termasuk yang dibebaskan tarif masuknya.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan Hong Kong sampai saat ini tidak memiliki industri keramik sama sekali. Dengan perjanjian ini justru terbuka peluang peningkatan ekspor ke Hong Kong. Namun, tak dipungkiri terbuka peluang adanya pengapalan dari China melalui Hong Kong.
"Asasi perlu mewaspadai ke depan jika ada indikasi transshipment produk China melalui Hong Kong," kata Edy kepada Bisnis, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, untuk sesama negara Asean, Edy mengaku daya saing industri keramik domestik terangkat harga gas bumi tertentu US$6 per MMBTU. Dua pun menyebut tren dua tahun terakhir, penjualan ekspor ke negara-negara Asean seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand terus meningkat.
Adapun, kinerja ekspor pada Januari-Februari 2022 mengalami pertumbuhan 20 persen secara volume. Sedangkan secara nilai, pertumbuhannya sekitar 6 persen. Selain negara-negara Asean, kinerja ekspor yang tercatat meningkat juga ke Amerika Serikat.
Baca Juga
Di dalam negeri, permintaan keramik pada kuartal kedua ini juga terdorong momentum Lebaran. Dihubungi terpisah, Direktur Keuangan PT Arwana Citramulia Tbk. (ARNA) Rudy Sujanto mengatakan permintaan keramik jelang Lebaran mengalami peningkatan sekitar 5 persen.
"Permintaan keramik sangat kuat pada Maret menjelang Ramadan," katanya.