Bisnis.com, JAKARTA - Mengantisipasi gempuran produk impor sebagai akibat pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas Asean-Hong Kong, pengusaha kaca berharap besar pada belanja pemerintah untuk produk dalam negeri yang dicanangkan tahun ini sebesar Rp400 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan penetapan tarif bea masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.49/2022 khususnya untuk produk kaca dan turunannya, membuka peluang pasar domestik dibanjiri produk impor.
"Oleh sebab itu, percepatan pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri harus serentak dilakukan oleh kementerian lembaga. Apalagi sudah diingatkan oleh Presiden Jokowi dalam "Business Matching" di Bali 22-24 Maret lalu," kata Yustinus kepada Bisnis, Rabu (20/4/2022).
Dia melanjutkan, pekan lalu pelaku usaha melalui asosiasi telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai tindak lanjut dari komitmen pemerintah tersebut.
Yustinus berharap upaya ini dapat melengkapi inisiasi Kementerian PUPR berupa Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). Jenis produk yang tercatat dalam SIMPK wajib digunakan dalam proyek pemerintah dan pengadaannya dilarang impor.
Sementara itu, industri kaca turut menikmati semarak momentum Lebaran dengan naiknya permintaan bulanan. Kenaikan permintaan kaca lembaran pada bulan lalu diperkirakan sebesar 5 persen.
Baca Juga
Yustinus mengatakan kenaikan permintaan berpeluang melebihi 5 persen jika ekspor dapat digenjot dan pelaku industri di Jawa bagian timur mendapat alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) sesuai ketentuan.