Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu mengaungkan kampanye agar masyarakat benci produk asing dalam rangka mendukung produk dalam negeri. Arahan ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus menilai arahan Jokowi tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya impor barang konsumsi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir di tengah terjadinya booming e-commerce.
Ahmad mengatakan, peningkatan impor barang konsumsi memang sangat cepat jika dibandingkan dengan impor bahan baku atau penolong dan barang modal, meski porsinya dari total barang impor sekitar 10 persen.
Menurutnya, ketika terjadi booming e-commerce dan daya saing produk lokal belum matang, maka digitalisasi di tengah liberalisasi akan mengakibatkan deindustrialisasi.
“Kecuali kalau kita mempersiapkan daya saing produk lokal dengan sangat baik, justru digitalisasi akan memberikan lompatan pada pertumbuhan industri kita,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).
Dia menjelaskan, kebanjiran barang impor yang dialami Indonesia merupakan konsekuensi atau implikasi dan keputusan pemerintah untuk mengikuti berbagai kerja sama perdagangan bebas.
Baca Juga
Jika kerja sama perdagangan bebas dilakukan tanpa persiapan yang baik, imbuhnya, maka akan berdampak pada ancaman defisit neraca perdagangan.
Bahkan hal ini akan mengakibatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat di negara mitra.
“Itu salah satu implikasi yang perlu diperhatikan. Mungkin hitungan seperti itu masih relatif minim dilakukan kita, bagaimana implikasi aspek menyeluruh yang perlu dipikirkan dari kerja sama perdagangan internasional,” jelasnya,
Di samping itu, dia mengatakan peningkatan impor bahan baku industri juga sebenarnya menunjukkan industri di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup besar. Namun, menjadi pertanyaan berapa nilai tambah yang diperoleh Indonesia dari peningkatan impor yang besar tersebut.
“Pak Presiden mengutarakan diksi benci produk asing, sebenarnya itu salah sendiri, kalau tidak mau kebanjiran impor, jangan dulu ratifikasi perdagangan bebas. Konsekuensinya ya harus mau terima impor,” tuturnya.
Dia menambahkan, ke depan, pemerintah memang perlu
mengatur atau membuat kebijakan impor barang yang masuk melalui e-commerce dan impor yang selama ini belum mendapat aturan khusus. Hal ini untuk mendorong UMKM lokal agar dapat berkontribusi lebih besar dalam menyediakan produk dalam negeri.