Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJP: PPN Hasil Pertanian Tertentu Hanya 1,1 Persen, Berlaku 1 April 2022

Pengenaan PPN atas barang hasil pertanian tertentu ini juga bukan pajak baru, sudah dikenakan PPN sejak tahun 2013 dengan tarif 10 persen.
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan melakukan penyederhanaan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas objek pajak barang hasil pertanian tertentu.

Terbaru, mulai 1 April 2022 pemerintah memberlakukan PMK-64/PMK.03/2022 tentang PPN atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu yang mengatur PPN BHPT dipungut dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen final dari harga jual.

“Pengenaan PPN atas barang hasil pertanian tertentu ini juga bukan pajak baru, sudah dikenakan PPN sejak tahun 2013 dengan tarif 10 persen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor melalui siaran pers, Senin (11/4/2022).

Dia mengatakan, selain karena telah terbitnya UU HPP, beleid ini berkomitmen memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, serta menyederhanakan administrasi perpajakan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban bagi pengusaha yang menyerahkan barang hasil pertanian tertentu

Dalam beleid tersebut disebutkan Barang hasil pertanian tertentu (BHPT di antaranya cangkang dan tempurung kelapa sawit, biji kakao kering, biji kopi sangrai, kacang mete, sekam dan dedak padi, serta klobot jagung yang semuanya telah melewati proses seperti dipotong, direbus, diperam, difermentasi ataupun proses lanjutan lainnya.

Saat pembuatan faktur pajak, pengusaha kena pajak (PKP) wajib menerbitkan faktur pajak saat penyerahan BHPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper