Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) telah memasang kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di ruas Jalan Tol Trans Sumatra, tepatnya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purno menjelaskan alasan pihaknya memasang pengawas di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
“Saat ini, Hutama Karya masih fokus untuk mengembsngkan dan melihat efektivitas dari pemasangan e-TLE di jalan tol ini sebelum nantinya akan dipasanh di ruas-ruas lainnya yang dikelola oleh Hutama Karya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (31/3/2022’).
Tjahjo menuturkan pihaknya mendukung secara penuh penerapan e-TLE guna menumbuhkan ketertiban berkendara di jalan tol guna menciptakan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan.
Dia menyebut sistem tersebut telah dikaji secara internal kurang lebih satu tahun dan dalam empat bulan terakhir secara berkala pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Setelah proses tersebut berlangsung, kata Tjahjo, pelaksanaan pengadaan dan pemasangan ETLE di jakan tol tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Baca Juga
“Proses tersebut termasuk integrasi dengan ETLE nasional yang saat ini sudah dipakai oleh Kepolisian Daerah Lampung sebagai alat penegakan tihdak pelanggaran lalu lintas secara elektronik,” jelasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi akan menerapkan prosedur tilang elektronik (E-TLE) di ruas jalan tol mulai 1 April 2022.
“Ada dua pelanggaran yang ditindak. Pelanggaran pertama ialah pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kedua adalah pelanggaran batas muatan” Jelas Kombes Sambodo, seperti dikutip dari metro.polri.go.id pada Rabu, (30/3/2022).