Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus memperbaiki skema kerja sama yang lebih menarik untuk proyek-proyek infrastruktur. Hal itu dilakukan guna menjaring lebih banyak investor yang berpartisipasi dalam proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan skema KPBU atau public private partnership (PPP) menjadi salah satu alat yang digunakan untuk bisa mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dia menuturkan berdasarkan pengalaman proyek KPBU yang sudah berjalan, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaanya untuk diterapkan pada proyek-proyek lainnya.
"Apa yang kita pahami, pengalaman kita perlu meningkatkan delivery," katanya dalam acara Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pembiayaan infrastruktur yang dibutuhkan selama periode 2020-2024 adalah senilai US$441 miliar yang terdiri atas US$163 miliar merupakan anggaran pemerintah, US$93 miliar anggaran dari badan usaha milik negara (BUMN), dan US$185 miliar merupakan anggaran dari sektor privat.
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat telah ada 15 proyek jalan dan jalan tol yang diteken melalui skema KPBU, dan 6 proyek pengelolaan air.
Sebelumnya, Herry mengatakan pada tahun ini terdapat 14 proyek yang dalam tahap penyiapan KPBU dan 16 proyek yang dalam tahap transaksi, sehingga total terdapat 30 proyek KPBU dengan perkiraan nilai investasi Rp332,59 triliun.
"Enam proyek di bidang jalan dan jembatan diantaranya untuk pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta, Jalan Tol Demak-Tuban, dan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Babat sedang dalam tahap penyiapan, sedangkan sebanyak 10 proyek di bidang jalan dan jembatan dalam tahap transaksi," kata Herry.