Bisnis.com, JAKARTA - Proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara yang sebagian akan didanai oleh investasi asing dikhawatirkan turut membawa arus bahan bangunan impor.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan penggunaan produk dalam negeri dalam mega proyek tersebut perlu dikawal agar tak disusupi paket dari luar negeri seperti jendela dan dinding tirai prefabrikasi yang diimpor dengan alasan kemudahan dan kecepatan instalasi.
"Atau dengan alasan kontrol mutu. Padahal, konsultan dan kontraktor serta aplikator dalam negeri sudah mampu memenuhinya," kata Yustinus kepada Bisnis, Jumat (11/3/2022).
Yustinus pun mendorong pengawalan penggunaan produk dalam negeri sejak perencanaan, tender, pelaksanaan, hingga serah terima terutama untuk memastikan spesifikasi produk dalam negeri yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun, mengenai kesiapan kualitas produksi industri kaca lembaran dalam negeri, sebelumnya telah diwadahi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.2/2015 tentang bangunan hijau. Pemerintah juga sudah mulai mendata pelaku usaha dalam Aplikasi Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi, termasuk produk kaca lembaran, kaca pengaman, kaca pengaman berlapis, kaca isolasi, kaca cermin, dan lain-lain.
"Kesemuanya pasti sanggup memenuhi keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L) serta persyaratan mutu SNI terkait," katanya.
Baca Juga
Bahkan, produk-produk yang masuk dalam sistem tersebut sudah diekspor ke negara-negara di Asia, Eropa, Amerika, Australia, dan Afrika dengan lebih dahulu memegang sertifikat yang diwajibkan oleh negara tujuan.
Sementara itu, produksi kaca lembaran pada tahun ini ditarget naik 5 persen dari capaian 2021 sebesar 1,24 juta ton. Adapun volume produksi pada tahun lalu tercatat tumbuh 12,8 persen.
Pada 2020, produksi turun tipis menjadi 1,10 juta ton dengan utilitas produksi hanya turun 2 persen saja. Harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU menjadi salah satu penopang industri pada 2020.