Bisnis.com, JAKARTA – Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan diharapkan berdampak positif bagi industri kaca lembaran.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan meyakini efek berganda dari kebijakan itu akan signifikan mengingat serapan yang tinggi ke sektor properti.
"Kebijakan perpanjangan PPN DTP untuk properti pasti berdampak positif terhadap industri kaca lembaran, mengingat sektor properti menyerap 70 persen produk kaca lembaran," kata Yustinus kepada Bisnis, Rabu (9/2/2022).
Selain kaca, Yustinus meyakini katalis ini juga akan dinikmati industri pendukung properti lainnya seperti semen dan keramik. Kapasitas terpasang industri kaca lembaran nasional sebesar 1,35 juta ton per tahun.
Pada tahun lalu, produksi berhasil tumbuh 12,8 persen menjadi 1,24 juta ton. Adapun, rasio penyerapan ke pasar domestik naik 10,2 persen menjadi 63,5 persen. Sebaliknya, komposisi ekspor turun terpengaruh kelangkaan kontainer dan mahalnya biaya pengapalan.
Pada 2019 atau sebelum pandemi, produksi mencapai 1,12 juta ton dengan utilitas 83 persen. Pada 2020, produksi turun tipis menjadi 1,10 juta ton, dengan utilitas produksi hanya turun 2 persen saja. Harga gas bumi tertentu sebesar US$6 per MMBTU dinilai menjadi salah satu penopang industri pada 2020.
Yustinus pun meyakini perpanjangan insentif tersebut dapat mendukung proyeksi pertumbuhan produksi tahun ini yang dipatok 5 persen.
"Kenaikan 5 persen sudah sangat bagus mengingat baseline 2021 yang sudah baik, sebagai modal untuk bisa meningkat lagi," katanya.
Yustinus pun meminta pemerintah untuk memperluas kebijakan-kebijakan yang mendukung iklim usaha kondusif, antara lain pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, dan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.7/2021 tentang pencatatan sumber daya material dan peralatan konstruksi. Hal itu untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam proyek-proyek pemerintah.