Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian belum berencana untuk mengeluarkan izin impor bawang merah di tengah anjloknya produktivitas sentra tanam komoditas itu sekitar 40 persen akibat cuaca buruk pada awal tahun ini.
“Belum ada rencana impor,” kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/3/2022).
Prihasto beralasan harga di pasar Induk Jakarta masih relatif stabil di angka Rp19.000 per kilogram pada Kamis (11/3/2022). Sementara itu, harga tertinggi ritel eceran sebesar Rp39.000 per kilogram.
“Sementara stock carry over masih cukup,” kata dia.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per Kamis (10/3/2022), harga bawang merah sudah di angka Rp37.000 per kilogram atau naik 13,85 persen secara bulanan.
Kenaikan harga bawang merah disebabkan karena turunnya produktivitas bawang merah mencapai 50 persen menjadi 4 ton per hektar di sebagian besar sentra produksi seperti Brebes, Bima, Solok, Nganjuk, dan Probolinggo lantaran cuaca buruk pada awal tahun ini.
Adapun pasokan indikatif bawang merah rata-rata sepekan terakhir mencapai 639,62 ton per hari di 20 pasar induk pantauan Kemendag. Angka itu 5,64 persen di atas pasokan normal sebesar 605,50 ton.
Sementara itu, pasokan bawang merah di pasar Induk Kramat Jati mencapai 112 ton per hari atau 14,29 persen lebih tinggi dari pasokan normal sebesar 98 ton.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menuturkan dirinya mengkhawatirkan kenaikan harga bawang merah dan cabai yang belakangan naik signifikan akibat anjloknya produksi dua komoditas itu di sejumlah sentra produksi.
Oke menuturkan dirinya sudah bersurat ke Kementerian Pertanian untuk meminta izin impor di tengah potensi gejolak harga bawang merah saat lebaran nanti.
“Perdagangan kan enggak boleh impor tanya ke Kementan, dari pada harga tinggi ya impor tapi saya kan tidak melakukan importasi, mereka merekomendasikan enggak impor? Kalau enggak rekomendasi, ga keluar-keluar biarin aja masyarakat dirugikan tapi jangan salahkan Kemendag,” kata Oke kepada Bisnis, Jumat (11/3/2022).