Bisnis.com, JAKARTA - Istilah middle income trap seringkali terdengar, terutama bila sedang membahas soal kondisi perekonomian. Namun, apa sebetulnya yang dimaksud dengan middle income trap? Mengapa istilah ini seringkali digunakan saat membahas kondisi perekonomian? Berikut penjelasannya.
Istilah middle income trap atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan jebakan pendapatan kelas menengah pertama kali disebutkan dalam laporan Bank Dunia pada tahun 2007 berjudul An East Asian Renaissance: Ideas for Economic Growth.
Sejauh ini, tidak ada definisi umum yang dapat menjelaskan maksud dari middle income trap. Kendati demikian, ada beberapa definisi yang bisa digunakan untuk memahami status negara-negara yang tergolong dalam middle income trap.
Menurut pendapat Gill dan Kharas (2007) seperti dikutip dari jurnal yang diterbitkan Universitas Gajah Mada (UGM), dikatakan sebagai middle income trap apabila suatu perekonomian mengalami penurunan dinamisme ekonomi yang tajam setelah berhasil bertransisi dari status berpenghasilan rendah ke menengah.
"Hal ini menghadirkan sebagai pertumbuhan stop-and-go, bukan pertumbuhan jangka panjang yang stabil dalam produktivitas dan pendapatan. Artinya, hal ini dimaksudkan untuk mencegah perekonomian bergerak ke tingkat pendapatan yang tinggi," tulis Gill dan Kharas dalam jurnal yang berjudul "Can Indonesia Get Out of The Middle-income Trap" seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Beberapa peneliti lain mendefinisikan middle income trap sebagai suatu kondisi dimana negara-negara berpenghasilan menengah tidak mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil untuk bisa mencapai kelompok income yang baru sebagai negara berpenghasilan tinggi. Akibatnya, negara tersebut terjebak dalam kelompok middle income.
Kembali pada Juli 2021, Bank Dunia dalam laporan rutinnya menurunkan kelas Indonesia, dari negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country). Hal ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan per kapita Indonesia, dari US$4.050 di tahun 2019 menjadi US$3.870 di tahun 2020.
Mengutip Bisnis, Kamis (24/2/2022), berdasarkan klasifikasi Bank Dunia menurut GNI per kapita, negara low income memiliki GNI per kapita US$1.035, lower middle income US$1.036 - US$4.045, upper middle income US$4.046 - US$12.535 dan high income di atas US$12.535. Artinya, pendapatan per kapira Indonesia harus berada di kisaran US$4.046 - US$12.535 untuk bisa kembali ke kelas upper middle income country atau US$12.535 untuk masuk kelas high income.
Strategi Keluar dari Middle Income Trap
Kementerian Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ada empat strategi yang bisa digunakan untuk menghindari middle income trap. Pertama, pembangunan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, reformasi di bidang kesehatan dan pendidikan sangat penting dalam membangun SDM yang berkualitas unggul.
Kedua, adalah jaring pengaman sosial. Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah tengah memikirkan cara untuk membuat reformasi jaring pengaman sosial, sehingga memastikan bahwa negara bisa maju namun juga menjamin tidak ada sebagian kelompok dari penduduknya yang tertinggal.
Strategi ketiga adalah transformasi ekonomi. Ini termasuk transformasi sektor manufaktur, penguatan struktur ekonomi Indonesia yang didominasi oleh UMKM agar bisa menjadi sumber kekuatan, hingga transformasi sektor jasa agar bisa memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Dan yang keempat, adalah mengenai institusi, dimana menurutnya institusi yang baik adalah kunci untuk menghilangkan atau menghindari middle income trap.
"Institusi yang mampu memberikan pelayanan yang baik serta bebas dari korupsi adalah satu hal penting bagi pembangunan negara," katanya, mengutip Bisnis, Kamis (24/2/2022).