Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Penerbangan Internasional Bebas Karantina Dipercepat Mulai Hari Ini!

Uji penerbangan internasional bebas karantina dipercepat menjadi hari ini sejalan dengan kesiapan Bali.
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan uji penerbangan internasional tanpa karantina mulai hari ini Senin (7/3/2022) dari sebelumnya yang direncanakan pada 14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan dalam rapat terbatas hari ini, Presiden RI, Joko Widodo telah menyetujui untuk dapat dilakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali. Persetujuan tersebut diberlakukan tetapi dengan sejumlah persyaratan.

“Persyaratan tersebut di antaranya, pelaku perjalanan luar negeri atau ppln yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi Warga Negara Indonesia [WNI],” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).

Selain itu, bagi PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster. Adapun prosedurnya bagi PPLN adalah melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing. Kemudian PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan. Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa ujicoba menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat Sesuai Standar G20

Secara lebih rinci, Luhut menjabarkan penerapan Visa on Arrival dilakukan untuk 23 Negara. Negara tersebut di antaranya Asean, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirates Arab (UEA).

Terkait dengan pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi dilakukan di berbagai tempat. Pemerintah menargetkan akselerasi vaksin booster di Bali mencapai 30 persen dalam 1 minggu ke depan. Apabila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat.

Menurutnya, setiap kebijakan yang Pemerintah ambil hingga hari ini tentunya diberlakukan atas dasar dan masukkan dari para pakar dan ahli di bidangnya. Selain itu semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama-sama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita sudah harus siap untuk menuju proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data-data yang ada,” tekannya.

Oleh karenanya, Luhut meminta agar semua upaya yang ada hari ini perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik dan juga edukasi mumpuni yang terus dilakukan oleh Pemerintah agar berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan saja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper