Bisnis.com, JAKARTA - Tarif angkutan transportasi Light Rail Transit (LRT) Jabodebek diperkirakan maksimal mencapai Rp24.000. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengajukan besaran tarif kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Divisi (Kadiv) LRT Jabodebek PT KAI Mochamad Purnomosidi mengajukan besaran tarif rata-rata sebesar Rp15.000, kepada Kemenhub. Kendati demikian, tarif yang berlaku nantinya akan diterapkan secara progresif atau berdasarkan dengan jarak yang ditempuh oleh penumpang LRT.
"Dari KAI itu sudah menyampaikan average itu Rp15.000 dari kementerian. Tapi di dalamnya itu pasti akan progresif. [Tarif] per 3 kilometer, atau per 5 kilometer misalkan Rp3.000. Kemungkinan nanti setiap kilometernya juga akan naik," jelas Purnomo, Jumat (25/2/2022).
Dia mengungkap bahwa sebelumnya KAI mengajukan penambahan tarif setiap 1 kilometer setelah tarif dasar yakni Rp3.000 untuk setiap 3-5 kilometer. Penambahan setiap kilometer setelah tarif dasar yang diajukan berkisar dari Rp600 sampai dengan Rp1.000, per kilometernya.
Sementara itu, Purnomo mengungkap bahwa tarif yang dipatok untuk jarak terjauh bisa mencapai hingga Rp24.000, atau tarif tertinggi.
"Tapi bisa dikasih ancar-ancar tarif jarak pendeknya mungkin sekitar 5.000, karena hanya satu stasiun. Terjauhnya mungkin bisa sekitar Rp22.000 atau Rp24.000," jelasnya.
Kendati demikian, Purnomo menegaskan bahwa keputusan akhir penetapan tarif LRT Jabodebek akan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Saat ini, belum ada keputusan final soal tarif yang berlaku untuk LRT Jabodebek.
"Tapi ini masih dalam proses pembahasan dengan teman-teman DJKA. Secara overall itu kalau kita hitung per satu penumpang, itu rata-rata [besaran tarif] Rp15.000," tutupnya.