Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mewanti-wanti agar pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah tidak menggunakan truk over dimension over loading atau ODOL.
"Semua PSN itu menggunakan truk ODOL. Saya bilang jangan diulangi lagi untuk proyek IKN [Ibu Kota Negara]. Harus komitmen mulai dari sekarang, IKN tidak menggunakan truk ODOL," tegas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno, Selasa (15/2/2022).
Adapun, penggunaan truk ODOL memang dilarang dan pihak yang melanggar akan diawasi sekaligus ditindak oleh otoritas, misalnya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri.
Hal tersebut merujuk di antaranya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.21/2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (over loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (over dimension), pengawasan dan penegakan hukum dilakukan terhadap kendaraan dengan pelanggaran muatan lebih dan/atau pelanggaran ukuran lebih.
Pengawasan sekaligus penindakan dilakukan dalam rangka menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan lebih cepat dan kecelakaan lalu lintas.
Djoko mendorong berbagai opsi untuk menjaring truk-truk ODOL yang masih melintas khususnya di jalan tol. Dia mendorong mulai dari optimalisasi penerapan teknologi Weight in Motion (WIM), sampai dengan operasi penjaringan kendaraan terkait yang masih nekat melintas di jalan umum.
"Sekarang itu saya bilang sulit menemukan kendaraan tidak overload. Semua kendaraan overload. Selama pandemi kalau dihitung itu naik [jumlahnya]. Saya sering keliling ke mana-mana. Di tol itu ngeri, saya punya banyak foto-foto [truk ODOL]. Saya keluar Jawa juga sama keluhannya," tutupnya.