Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Siasat PLN Pastikan Pasokan Batu Bara untuk PLTU

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batu bara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah pengamanan berlapis telah dilakukan perseroan dengan dukungan pemerintah.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021)./Bloomberg-Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batu bara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah pengamanan berlapis telah dilakukan perseroan dengan dukungan pemerintah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa salah satu strategi yang dilakukan PLN untuk mengamankan pasokan batu bara adalah pembaruan kontrak.

Kontrak yang semula bersifat jangka pendek diubah menjadi kontrak jangka panjang dan dilakukan langsung ke pemilik tambang.

“Kami mengubah kontrak agar lebih memiliki kepastian pasokan. Kami juga mengubah kontrak yang tadinya fleksibel menjadi lebih tertib lagi, baik dari sisi volume pasokan hingga jadwal pengiriman. Lalu, yang tadinya pakai trader, kami kontrak langsung ke penambang,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (27/1/2022).

Selain itu, PLN juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara lebih cepat.

“Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi,” ujarnya.

Kecepatan pembayaran tersebut, kata dia, berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, dan bongkar muat. Juga pembayaran yang langsung kepada penambang batu bara.

Selanjutnya, PLN mengintegrasikan sistem pengawasan digital yang dibentuk dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Pemerintah nantinya dapat melihat kemajuan proses loading batu bara.

Apabila terjadi gagal loading, maka sistem langsung memberikan peringatan kepada pengusaha untuk bisa memenuhi kewajibannya.

“Jadi, bukan hanya kebijakan, tetapi juga ini langsung secara operasional day to day pengawasan ini dilakukan.”

Sementara itu, terkait dengan evaluasi pemenuhan domestic market obligation (DMO) batu bara, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13/2022 yang mengatur tentang evaluasi DMO dilakukan setiap bulan.

“Ada di diktum kedelapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan,” jelasnya.

Bukti dari pengawasan dan perubahan tata kelola itu, lanjut Darmawan, tecermin dari kondisi pasokan yang semakin baik. Dia mengatakan, secara khusus PLN telah berkomunikasi dengan Ditjen Minerba untuk mengamankan pasokan batu bara.

Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan perseroan, antara lain dengan melanjutkan volume batu bara yang sudah terkontrak. Sementara itu, untuk kontrak yang dilanjutkan dan kontrak batu bara reguler untuk Februari 2022, seluruhnya telah dijadwalkan dikirimkan ke pembangkit.

Langkah selanjutnya, yakni dengan memastikan kesiapan armada pengangkut batu bara. “Sehingga Insyaallah pasokan untuk Februari [2022] juga akan aman.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper