Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 6.867 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga 23 Januari 2022.
Berdasarkan informasi di situs Ditjen Pajak , hingga periode tersebut, DJP telah menerima sebanyak 7.481 surat keterangan.
“Nilai harta bersih [yang dilaporkan] Rp5,25 triliun,” dikutip Bisnis dari situs resmi DJP, Senin (24/1/2022).
Dari jumlah tersebut, Rp4,37 triliun di antaranya merupakan aset deklarasi dalam negeri. Sementara itu, Rp550,5 miliar harta peserta PPS merupakan deklarasi luar negeri.
DJP menginformasikan, hingga 23 Januari 2022, harta peserta PPS yang telah diinvestasikan senilai Rp330 miliar.
Sebagaimana diketahui, peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca Juga
DJP juga mencatat perolehan pajak penghasilan (PPh) dari program ini mencapai Rp550,5 miliar per 23 Januari 2022.