Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah pada 2021, telah direalisasi sebesar Rp6,8 triliun untuk 31 pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa pinjaman PEN yang sudah dicairkan tahun lalu untuk pemda bersumber dari APBN dan PT SMI. Hal itu disampaikannya pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (20/1/2022).
"Telah dilakukan pencairan untuk 31 pemda yaitu sekitar Rp6,8 triliun. Ini akan berjalan terus karena ini merupakan proyek multiyears, jadi tetap bisa berlanjut di tahun 2022," jelas Astera di gedung DPR RI.
Secara rinci, pinjaman PEN daerah 2021 yang bersumber dari APBN telah dicairkan sebesar Rp1,98 triliun, kepada 18 pemda. Lalu, pinjaman PEN daerah yang bersumber dari PT SMI telah dicairkan senilai Rp4,82 triliun untuk 13 pemda.
Sebelumnya, DJPK Kemenkeu dan PT SMI melakukan rapat koordinasi untuk tindak lanjut permohonan pinjaman PEN daerah atas 76 pemda. Pemberian pinjaman tersebut memiliki nilai komitmen sebesar Rp18,77 triliun.
Nilai komitmen pinjaman tersebut dibagi penyalurannya dari kedua pihak. Pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN ditetapkan sebesar Rp9,76 triliun kepada 42 pemda. Lalu, pinjaman dari PT SMI untuk mendukung program PEN ditetapkan sebesar Rp9,0 triliun untuk 34 pemda.
Baca Juga
Selanjutnya, perjanjian pemberian pinjaman ditandatangani oleh PT SMI dan 74 pemda, dengan nilai komitmen sebesar Rp18,56 triliun. Sebesar Rp9,76 triliun dari APBN diberikan untuk 42 pemda, lalu sebesar Rp8,80 triliun dari PT SMI untuk 32 pemda.
"Kami benar-benar menjaga tata kelola dan pemerintahan terkait ini supaya apa yang kita rencanakan, betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," tutupnya.