Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Blok Migas Ditawarkan Kementerian ESDM di Tahun Ini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menawarkan 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2022, dengan fleksibilitas kontrak guna membangkitkan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menawarkan 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2022, dengan fleksibilitas kontrak guna membangkitkan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.

“Pada 2022, kami akan menyiapkan lelang 12 WK migas,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Penawaran tersebut tercatat jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan 2021, saat pemerintah menawarkan 14 blok migas konvensional.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12/2020 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama dalam lelang wilayah kerja, yakni cost recovery atau gross split.

Tutuka menjelaskan, pada tahun lalu pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional, atau 140 persen dari target 10 WK.

Pengumuman penawaran WK migas konvensional dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I pada 17 Juni 2021 sebanyak 6 WK, dan tahap II pada 29 November 2021 sebanyak 8 WK.

“Dari penawaran tahap I tersebut telah diperoleh pemenang dan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pada dua WK, yaitu WK Liman dan WK South CPP,” katanya.

Menurutnya, peningkatan jumlah penawaran WK migas pada 2021 menunjukkan keberhasilan yang tidak lepas dari upaya-upaya untuk meningkatkan minat terhadap WK migas yang ditawarkan.

Ditjen Migas Kementerian ESDM sendiri terus berupaya melakukan perbaikan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok (terms & conditions) kontrak kerja sama agar lebih menarik.

Selain fleksibilitas bentuk kontrak, perbaikan juga dilakukan dengan meningkatkan split kontraktor, yang mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk risiko geologi, infrastruktur dan sumber daya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 untuk kategori very high.

Sementara itu, untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low sampai dengan 50:50 untuk kategori very high.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper