Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Mendag Bakal Batasi Ekspor CPO

Untuk menekan harga minyak goreng, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berencana memberlakukan larangan terbatas pada ekspor produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), palm olein, dan minyak jelantah.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan rencana untuk memberlakukan larangan terbatas (lartas) pada ekspor produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), palm olein, dan minyak jelantah.

Lutfi memastikan rencana kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk melarang ekspor. Dia mengatakan pemerintah ingin memastikan pasokan minyak sawit untuk pemenuhan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi.

"Kita akan melartaskan, bukan melarang ya, melartaskan daripada minyak jelantah, barang-barang olein, dan juga CPO-nya. Jadi kita untuk memastikan bahwa domestic market ini cukup untuk barang-barang tersebut, dan sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Lutfi juga mengemukakan kebijakan lartas pada produk minyak sawit diterapkan untuk memastikan tidak ada kebocoran minyak goreng subsidi ke luar negeri.

Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal memakai dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,6 triliun untuk penyediaan 1,2 miliar liter minyak goreng yang akan dijual seharga Rp14.000 per liter.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut [minyak goreng] kita juga mesti memastikan bahwa tidak ada kebocoran daripada subsidi ini yang dikerjakan oleh pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kecurangan," kata Lutfi.

Sebelumnya, Lutfi mengatakan akuntabilitas dalam penyaluran minyak goreng subsidi perlu dipastikan karena pemakaian anggaran dan volume distribusi yang besar. Kementerian Perdagangan mengantisipasi potensi praktik pengumpulan minyak goreng subsidi yang justru diekspor. 

“Kita tidak mau kemasan sederhana ini nanti dipotong, dikumpulkan, terus dijual untuk ekspor. Kita mau ini untuk rakyat dari rakyat Indonesia,” katanya pekan lalu.

Lutfi mengatakan proses distribusi minyak goreng murah tidak hanya akan melibatkan BUMN, tetapi juga perusahaan swasta. Setidaknya akan ada 70 produsen minyak goreng yang dilibatkan dan sekitar 200 pengemas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper