Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT UMKM Jokowi, Ini Update Jadwal & Besarannya dari Menko Airlangga

Presiden Joko Widodo menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui dilalukannya penyaluran BLT dalam waktu dekat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan bantuan lansung tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kembali digelar pada awal 2022 ini.

Kepastian ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (17/1/2022). Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menyetujui 'front loading' bantuan sosial yaitu perluasan bantuan tunai (BLT) bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Besaran bantuan tunai ini ditetapkan sebesar Rp600 ribu. Sedangkan jumlah penerima BLT UMKM ini diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga.

Perinciannya, 1 juta sarasan dari kelompok pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung. Selanjutnya 1,76 juta keluarga nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim.

Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo ini dilaksanakan pada kuartal I 2022.

"Akan segera dilaksanakan [pemberian BLT UMKM] dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga.


Memuluskan bantuan untuk rakyat ini, pemerintah menyiapkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 sebesar Rp451 triliun yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Selain untuk fasilitas fiskal dan perlindungan sosial, dana PEN juga akan disalurkan untuk sektor kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper