Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan dan masih mengkaji lebih dalam terkait dengan nasib diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif, yang sudah berhenti digulirkan akhir tahun lalu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan wacana perpanjangan diskon PPnBM otomotif masih akan dikaji oleh pemerintah. Hal ini, jelasnya, karena pemerintah ingin mendorong penggunaan mobil beremisi rendah.
"Ini makanya logikanya harus konsisten. Kita mau mendorong full-battery, mobil listrik itu, PPnBM-nya nol persen. Lalu, kemudian kalau emisinya lebih tinggi [pajaknya] naik menjadi 3 persen, sampai kemudian 15 persen," jelas Febrio pada taklimat media, Rabu (12/1/2021).
Pertimbangan dalam mendorong mobil listrik di Indonesia, termasuk investasi dalam industri tersebut, membuat otoritas fiskal masih menimbang lebih jauh untuk kembali memperpanjang diskon PPnBM. Apalagi, Febrio mengklaim penyaluran diskon PPnBM pada 2021 lalu berhasil dan telah mendorong pemulihan sektor industri otomotif.
Sebelumnya, insentif perpajakan tersebut diberikan untuk periode Maret-Agustus 2021 dan diperpanjang hingga Desember 2021. Berdasarkan data Gaikindo, secara total produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih sepanjang Januari–November 2021 telah mencapai 1.003.570 unit atau naik 61,4 persen secara tahunan.
"Kita melihat sudah pulih sektor otomotifnya. Itu memang tujuan kita sektor otomotifnya. Bahkan, kita fokus di mobil yang local purchase-nya tinggi minimal 60 persen," tutur Febrio.
Baca Juga
Ke depannya, Febrio mengatakan akan terus mempelajari wacana perpanjangan diskon PPnBM. "Kita coba pelajari bagaimana dampaknya [diskon PPnBM] karena kita tahu dampaknya positif. Ini masih kita terus kaji bersama kementerian/lembaga lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa wacana pemberian diskon PPnBM sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Bahkan, Kemenko memasukkannya sebagai program yang akan di-front loading tahun ini bersama sejumlah insentif lainnya a.l. PPN DTP perumahan dan suku bunga KUR.