Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Malam Ini, Luhut Bakal Gelar Rakor Pembentukan BLU untuk DMO Batu Bara

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk pembelian batu bara di pasar domestik.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 12 Januari 2022  |  14:25 WIB
Malam Ini, Luhut Bakal Gelar Rakor Pembentukan BLU untuk DMO Batu Bara
Kegiatan operasional di tambang batu bara yang dikelola oleh PT Harum Energy Tbk. - harumenergy

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dijadwalkan menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk penyediaan domestic market obligation (DMO) batu bara. 

Sumber Bisnis menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan secara virtual sekitar pukul 18.45 WIB pada Rabu (12/1/2022). Tidak diketahui apakah akan mekanisme akan diputuskan nanti malam atau tidak. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk pembelian batu bara di pasar domestik. Pasalnya PT PLN (Persero) diminta untuk membeli komoditas itu sesuai harga pasar.

Dalam salinan usulan yang diterima Bisnis, BLU akan dibentuk di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Kementerian Keuangan. 

Keberadaan BLU untuk mengumpulkan pungutan dari setiap perusahaan batu bara. Kemudian dana tersebut disalurkan kepada PLN untuk menutupi selisih antara harga pasar dengan kemampuan PLN dalam membeli batu bara. 

Selama ini, PLN ditugaskan negara untuk membeli batu bara dengan harga tetap yakni US$70 per metrik ton. Sementara itu, nilai pungutan kepada perusahaan batu bara dihitung berdasarkan selisih antara harga pasar dengan harga acuan US$70 per metrik ton. 

Pungutan tersebut rencanakan bakal dibebankan kepada seluruh produsen batu bara Tanah Air tanpa terkecuali. Pungutan itu dibayarkan sebelum dilakukan proses pengapalan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyambut positif kebijakan ini. Pihaknya menyatakan usulan tersebut merupakan titik awal menyelesaikan permasalahan pasokan batu bara untuk pembangkit milik PLN dan IPP.

“Paling tidak nantinya kami berharap tidak merugikan penambang dan PLN,” katanya kepada Bisnis, Rabu (12/1/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

PLN ekspor batu bara Luhut Pandjaitan dmo
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top