Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga jual liquefied petroleum gas (LPG) untuk jenis nonsubsidi, karena harga kontrak komoditas itu yang terus meningkat.
Harga tersebut berlaku untuk isi ulang LPG ukuran 5,5 kilogram dan juga 12 kilogram. Setelah adanya penyesuaian harga berkisar Rp1.600–Rp2.600 per kilogram, harga untuk isi ulang LPG 5,5 Bright Gas berkisar pada harga Rp76.000 atau sekitar Rp13.818 per kilogram, sedangkan harga untuk isi ulang LPG 12 kilogram menjadi Rp163.000 atau sekitar Rp13.583 per kilogram.
Dari pantauan Bisnis, harga jual LPG dengan merek Bright Gas untuk 12 kilogram di sejumlah koperasi dan pedagang ritel di Tangerang Selatan dan Bogor mencapai Rp175.000, naik Rp25.000 dari Rp150.000.
"Iya, naik Rp25.000 sejak tanggal 1 Januari 2022," ungkap salah seorang pengelola koperasi di daerah Tangerang Selatan yang enggan disebutkan namanya, Senin (3/1/2021).
Salah seorang konsumen di Cimanggis, Bogor, Iqbal (35 tahun) menuturkan keluarganya biasa mengonsumsi LPG 12 kg kaget dengan kenaikan tersebut.
"Biasanya saya membeli gas Rp150.000 [ukuran 12kg]," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, harga kontrak atau contract price Aramco (CPA) LPG terus meningkat sepanjang 2021, dan telah mencapai mencapai US$847 per metrik ton pada November 2021, atau naik 57 persen sejak Januari 2021.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2014, sehingga membuat Pertamina mengambil keputusan untuk menaikkan harga jual LPG nonsubsidi.
Adapun, besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600–Rp2.600 per kilogram. Perbedaan harga tersebut, katanya, untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan, serta menciptakan fairness harga antardaerah.