Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak 2022 Bakal Lanjutkan Tren Positif

Tren positif kinerja penerimaan pajak akan berlanjut pada tahun depan. Alasannya, target penerimaan pajak 2022 cenderung moderat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA menilai bahwa penerapan pertumbuhan target penerimaan pajak yang moderat pada 2022 membuat tren positif dapat berlanjut tahun depan.

Manajer Riset CITA Fajry Akbar menjelaskan bahwa pada 2021 Indonesia berhasil memutus rantai shortfall atau penerimaan pajak yang di bawah target. Kondisi shortfall terjadi sejak 2008 atau dalam 12 tahun terakhir.

Fajry meyakini bahwa tren positif kinerja penerimaan pajak akan berlanjut pada tahun depan. Alasannya, target penerimaan pajak 2022 cenderung moderat.

"Pada 2022, kami perkirakan Direktorat Jenderal Pajak [DJP] akan melanjutkan kinerja baiknya. Dengan pertimbangan target penerimaan pajak tahun 2022 yang moderat, dari angka realisasi 2021," ujar Fajry pada Selasa (28/12/2021).

Hingga Minggu (26/12/2021), penerimaan pajak tercatat Rp1.231,87 triliun atau melampaui target (100,19 persen) dalam APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.

Sementara itu, dalam Rancangan APBN 2022, 2022, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp1.265 triliun. Angka itu tumbuh 2,87 persen dari target 2021 dan hanya terpaut sekitar Rp33 triliun dari penerimaan pajak per Minggu (26/12/2021).

Fajry menilai bahwa pertumbuhan ekonomi 2022 akan lebih tinggi dari kondisi 2021. Hal tersebut akan memengaruhi iklim usaha sehingga akan mendorong penerimaan pajak.

Selain itu, CITA pun menilai bahwa pengawasan yang semakin optimal dan adanya paket reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan mendorong kinerja perpajakan 2022.

"Namun demikian, pemerintah perlu menyiapkan strategi dan perencanaan untuk menjamin paket kebijakan dalam UU HPP, seperti program pengungkapan sukarela [PPS] dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Fajry pun menilai bahwa pemerintah harus menjawab tantangan 2022 seperti peralihan proses bisnis dari “brick and mortar” atau konvensional ke digital pasca pandemi. Karena menurutnya, tren tersebut nyatanya bersifat permanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper