Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei: Kenaikan Gaji di Indonesia Bakal Kembali ke Level Sebelum Pandemi pada 2022

Kenaikan gaji rata-rata diperkirakan mencapai 6,5 persen pada 2022, jauh di atas tahun ini yang mencapai 5,3 persen namun masih sedikit di bawah 6,9 persen pada 2019.
Pegawai menunjukan uang dolar dan rupiah di Jakarta, Senin (15/2/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai menunjukan uang dolar dan rupiah di Jakarta, Senin (15/2/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan gaji di Indonesia diperkirakan pulih ke level sebelum pandemi pada 2022 menyusul pulihnya ekonomi dan pengusaha menambah tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan dalam hasil survei perusahaan sumber daya manusia Mercer. kenaikan gaji rata-rata diperkirakan mencapai 6,5 persen pada 2022, jauh di atas tahun ini yang mencapai 5,3 persen namun masih sedikit di bawah 6,9 persen pada 2019.

Survei tersebut dilakukan terhadap 533 organisasi. Hasil survei Indonesia juga mengalahkan rata-rata negara Asia-Pasifik sebesar 5,4 persen.

“Pemulihan lapangan kerja semakin cepat dengan dibukanya kembali kegiatan ekonomi dan sosial, dan masa depan pasar kerja Indonesia terlihat cerah,” kata ungkap Manajer Produk Karir Mercer Yosef Budiman, seperti dilansi Bloomberg, Selasa (22/12/2021).

Yosef mengatakan perusahaan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mencari tenaga kerja baru, sedangkan karyawan memiliki lebih banyak pilihan ketika mereka mempertimbangkan untuk beralih pekerjaan.

Perusahaan teknologi tinggi dan Internet di Indonesia diperkirakan menawarkan kenaikan gaji rata-rata tertinggi pada tahun 2022 sebesar 7,3 persen. Hal ini didorong oleh kenaikan permintaan industri dan persaingan yang ketat untuk tenaga kerja terampil di lapangan.

Sementara itu, pekerja sektor kimia dan ilmu hayati diperkirakan mendapat kenaikan upah mengincar masing-masing 7 persen, diikuti oleh sektor barang konsumsi sebesar 6,5 persen.

Sektor pertambangan dan layanan terkait kemungkinan akan mempertahankan laju kenaikan depan, tetapi mungkin memberikan bonus tidak tetap senilai rata-rata 3,6 bulan gaji. Rata-rata pengusaha di Indonesia memberikan bonus kepada karyawannya setara 2,3 builan gaji pada 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper