Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Hotel Siap Tambah Lokasi Karantina Mandiri

Hotel yang ditetapkan sebagai lokasi karantina telah bertambah dari 100 hotel menjadi 130 hotel dengan jumlah kamar yang tersedia mencapai 15.700 unit. Tingkat keterisian saat ini mencapai 70 persen.
Ilustrasi. /Antara
Ilustrasi. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menambah jumlah hotel dan kamar untuk mengantisipasi naiknya kebutuhan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Pemerintah berencana menambah durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 10 hari menjadi 14 hari sebagai respons atas kasus Covid-19 varian Omicron di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan hotel yang ditetapkan sebagai lokasi karantina telah bertambah dari 100 hotel menjadi 130 hotel dengan jumlah kamar yang tersedia mencapai 15.700 unit. Keterisian tercatat mencapai 70 persen.

"Tambahan terutama untuk hotel bintang 2 demi menjangkau pelaku perjalanan luar negeri yang mencari harga lebih terjangkau," kata Maulana, Selasa (21/12/2021).

Tarif karantina di hotel sendiri bervariasi mulai dari Rp6,75 juta sampai Rp7,24 juta untuk karantina 9 malam 10 hari di hotel bintang 2 dan Rp7,74 juta sampai Rp9,17 juta di hotel bintang 3. Tarif di hotel bintang 4 berkisar Rp9,22 juta sampai Rp11,42 juta dan di hotel bintang 5 berkisar Rp12,42 juta sampai Rp16 juta.

Maulana mengatakan tarif hotel karantina yang mahal disebabkan oleh durasi menginap yang lama. Dia menjelaskan terdapat komponen biaya lain seperti jasa pinatu atau cuci pakaian, makan 3 kali sehari, tes PCR, dan biaya tenaga kesehatan.

"Dan untuk karantina 1 kamar untuk 1 orang, berbeda dengan menginap untuk keperluan lain yang bisa diisi sampai 3 orang," katanya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan pelaku usaha perhotelan telah memastikan siap menambah jumlah kamar jika diperlukan.

Adapun daftar hotel untuk karantina mandiri pelaku perjalanan luar negeri tersedia di situs resmi hotel karantina D-Hots PHRI di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper