Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyediakan daftar dan tarif hotel repatriasi untuk karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan saat ini telah tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Lebih kurang 70 persen kamar telah terisi.
Pelaku usaha perhotelan telah memastikan siap menambah jumlah kamar jika diperlukan. Penambahan tersebut terutama untuk hotel bintang 2 dan bintang 3.
"Saat ini tersedia 16.500 kamar, saat ini 70 persen terisi. Sejauh ini PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3," katanya, Senin (20/12/2021).
Selanjutnya, semua daftar hotel untuk karantina mandiri pelaku perjalanan akan ditampilkan di website resmi hotel karantina D-Hots PHRI di https://quarantinehotelsjakarta.com.
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI menampilkan berapa sisa kamar yang ada," katanya.
Baca Juga
Tarif hotel untuk karantina Covid-19 bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel. Seluruh harga itu sudah termasuk airport transfer ke hotel, makan tiga kali sehari, dan dua kali tes PCR, berikut rinciannya:
Tarif Hotel Karantina 9 malam 10 hari:
Bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000
Bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
Bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
Bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
Luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000
Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari
Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000
Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000
Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000
Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000
Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000
Sebelumnya, pelaku perjalanan luar negeri mengeluhkan tingginya tarif hotel karantina Covid-19 yang mencapai puluhan juta. Hal ini salah satunya terekam dalam video yang viral di media sosial baru-baru ini.